Manokwari, TP – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) bersama PA se wilayah hukum PTA Papua Barat tahun 2023, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (1/2/2023).
Rakerda diikuti 36 peserta yang terdiri dari hakim tinggi, ketua, wakil ketua, panitera, sekretaris PA se wilayah PTA Papua Barat dan panitera sekretaris, pejabat fungsional, dan pejabat struktural PTA Papua Barat.
Empat (4) Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Papua Barat, diantaranya; PA Manokwari Kelas I B, PA Fakfak, PA Kaimana, dan PA Sorong.
Ketua PTA Papua Barat, Drs. Nahruddin, SH, M.H. dalam sambutannya, berharap rakerda bisa menjadi awal kebangkitan jajaran PTA dan PA se wilayah Papua Barat.
“Ini merupakan awal semua kebangkitan bersama PTA dan 4 peradilan agama se wilayah PTA Papua Barat, kalau semua mau semua jalan pasti bisa, kecuali yang tidak mau,” ujarnya.

Dalam Rakerda membahas tentang capaian kinerja setiap PA di bawah naungan PTA Papua Barat, inventaris masalah dari setiap PA untuk didiskusikan bersama, sekaligus pencanangan zona intergitas, dan syukuran.
Nahruddin melalui Rakerda ini bisa memperdalam dan mencoba belajar bersama, langkah-langkah atau kebijakan bagi Peradilan Agama se wilayah PTA Papua Barat.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/02/pemprov-papua-barat-ikut-penanaman-1000-pohon-secara-serentak/
Materi yang dibahas dalam rakerda diantaranya, tentang eksekusi hak tanggungan, eknomi syariah, dan putusan tentang perkara Hadhanah.
“Karena permasalahan ini sedang viral sekarang ini dan akan kita coba susun bersama,” pungkas Nahruddin. [SDR-R3]




















