• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kasus Pencurian Rumah Kosong Libatkan Anak Diselesaikan secara Kekeluargaan

TaburaPos by TaburaPos
24/02/2023
in POLHUKRIM
0
Penempatan Speed Bump Diharapkan Perhatikan Ketentuan

Penyidik Polsek Manokwari Kota, Bripka Naldes Pasoloran

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasus pencurian rumah kosong terjadi di Jl. Lembah Hijau, Transito, Wosi, Manokwari, belum lama ini. Namun, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Manokwari Kota, AKP B. Limbong melalui penyidik, Bripka Naldes Pasoloran mengatakan, laporan diterima dari KRT selaku penjaga rumah milik E.

Dalam laporannya, KRT mengaku masuk ke rumah, lalu melihat pintu belakang dan pintu kamar sudah terbuka, sedangkan barang-barang dalam keadaan terhambur.

Setelah melakukan pengecekan secara seksama, ternyata tv 32 inch dan receiver Indihome sudah hilang. “KRT hanya penjaga rumah. Tugasnya hanya menyalakan lampu, kalau malam, dia tidak tinggal di situ,” kata Pasoloran kepada Tabura Pos di Polsek Manokwari Kota, kemarin.

Menurut Pasoloran, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi 2 nama terduga pelaku berinisial W dan M yang ternyata masih anak-anak.

Dijelaskannya, pelaku berinisial W berhasil diamankan sudah mengakui perbuatannya, sedangkan M berhasil kabur. Ia menambahkan, W mengakui bahwa barang yang dicuri sudah dijual dengan harga murah dibantu temannya berinisial A.

“TV dijual seharga Rp. 800.000, sedangkan receiver Indihome dijual seharga Rp. 300.000,” katanya.

Pasoloran mengatakan, berdasarkan permintaan korban, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dimana pelaku diharuskan mengembalikan semua barang yang dicuri dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. [AND-R1]

Previous Post

Sangkek Minta KNPI Papua Barat Gagas Vaksinasi Massal

Next Post

SAR Manokwari Pagari Pulau Raimuti dengan Mangrove

Next Post
SAR Manokwari Pagari Pulau Raimuti dengan Mangrove

SAR Manokwari Pagari Pulau Raimuti dengan Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!