Manokwari, TABURAPOS.CO – Kasus pencurian rumah kosong terjadi di Jl. Lembah Hijau, Transito, Wosi, Manokwari, belum lama ini. Namun, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Manokwari Kota, AKP B. Limbong melalui penyidik, Bripka Naldes Pasoloran mengatakan, laporan diterima dari KRT selaku penjaga rumah milik E.
Dalam laporannya, KRT mengaku masuk ke rumah, lalu melihat pintu belakang dan pintu kamar sudah terbuka, sedangkan barang-barang dalam keadaan terhambur.
Setelah melakukan pengecekan secara seksama, ternyata tv 32 inch dan receiver Indihome sudah hilang. “KRT hanya penjaga rumah. Tugasnya hanya menyalakan lampu, kalau malam, dia tidak tinggal di situ,” kata Pasoloran kepada Tabura Pos di Polsek Manokwari Kota, kemarin.
Menurut Pasoloran, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi 2 nama terduga pelaku berinisial W dan M yang ternyata masih anak-anak.
Dijelaskannya, pelaku berinisial W berhasil diamankan sudah mengakui perbuatannya, sedangkan M berhasil kabur. Ia menambahkan, W mengakui bahwa barang yang dicuri sudah dijual dengan harga murah dibantu temannya berinisial A.
“TV dijual seharga Rp. 800.000, sedangkan receiver Indihome dijual seharga Rp. 300.000,” katanya.
Pasoloran mengatakan, berdasarkan permintaan korban, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dimana pelaku diharuskan mengembalikan semua barang yang dicuri dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. [AND-R1]




















