Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, merealisasikan pengajuan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, dalam APBD tahun anggaran 2023 ini.
Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengungkapkan, kalau KPU Kabupaten Manokwari mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu 2024 sekitar Rp 80 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manokwari ini menerangkan, kalau pengalokasian anggaran untuk kebutuhan pemilu 2024 disediakan secara bertahap di tahun 2023 dan tahun 2024.
“Untuk KPU tahun ini kita siapkan Rp 20 miliar dan sudah ada di tahun 2023 ini,” jelas Sekda kepada wartawan di Kantor Bupati, Senin (27/2).
Sekda menambahkan, tahap kedua senilai Rp 60 miliar diharapkan bisa dialokasikan pada APBD tahun 2024.
“Kita harapkan tahun depan kita tambah Rp 60 miliar, karena mereka mintanya Rp 80 miliar,” pungkas Sekda. [SDR-R3]




















