Manokwari, TABURAPOS.CO – Blue Abadi Fund (BAF) adalah model pendanaan berkelanjutan yang bertujuan menyediakan arus pendanaan jangka panjang yang aman dan stabil untuk mendukung kelestarian ekosistem dan spesies di Bentang Laut Kepala Burung melalui kegiatan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Hal ini diungkapkan Direktur Program Papua Barat Konservasi Indonesia, sekaligus anggota Komite Tata Kelola BAF, Meity U. Mongdong pada talkshow atau cerita konservasi perairan dan pesisir di BLKB Provinsi Papua Barat, di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (6/3).
Ia menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya lebih mengenalkan kehadiran BAF dalam rangka mendukung upaya konservasi di wilayah BLKB ke para stakeholder kunci di Papua Barat.
Diungkapkan Meity Mongdong, kegiatan ini merupakan selebrasi atau perayaan, khususnya pegiat BAF dan BLKB yang sekarang sudah berusia 5 tahun sejak inisiatif dibangun.
Meity menerangkan, inisiatif ini mulai dilakukan pada 2003 setelah semakin banyak pegiat bergabung, sehingga pada 2012, terbentuk jejaring kawasan konservasi di BLKB dan BAF.
Pada saat pembentukannya, sambung dia, digerakkan banyak pegiat yang sampai sekarang masih eksis dan setelah digagas para pendirinya, ada begitu banyak hasil yang baik.

“BLBK ini ada dana yang disebut BAF. Banyak mitra yang mendukung BLKB. BAF sendiri merupakan pendanaan yang dikumpul dari berbagai sumber untuk mengisi pendanaan agar kita bisa bekerja secara maksimal,” jelas Meity Mongdong.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Niko U. Tike mengatakan, Papua Barat sudah dideklarasikan sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan.
Artinya, jelas Tike, pembangunan di Papua Barat didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi akan datang dalam memenuhi kebutuhannya.
Dengan demikian, ia menegaskan, setiap aktivitas pembangunan, semaksimal mungkin bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelangsungan sumber daya.
Ditambahkannya, berdasarkan hal ini, Pemprov Papua Barat sudah menetapkan Perdasus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat.
Tike menjelaskan, implementasi dari Perdasus, salah satunya adalah komitmen Pemprov untuk mendorong penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah di Provinsi Papua Barat.
Lanjutnya, pada 2022, di Kawasan Bentang Laut Kepala Burung telah ditetapkan 5 kawasan konservasi perairan daerah, baik di perairan Raja Ampat, perairan dan pesisir Tambrauw, perairan Kaimana, perairan dan pesisir Fakfak, dan perairan Sorong Selatan.
Dari kelima kawasan konservasi ini, sudah ada tiga Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) berupa Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD), kecuali Sorong Selatan yang masih dalam tahapan sosialisasi dan kajian pembentukan SUOP-nya.
Ia mengungkapkan, kehadiran UPTD dengan dukungan berbagai pihak, terutama mitra pembangunan terkait, menjadi salah satu kekuatan dan dorongan dalam eksistensi dan pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif.
Menurutnya, penggunaan potensi yang ada dan sinergitas serta dukungan program dan kegiatan mitra pembangunan dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
“Sehingga pada tahun 2022, konservasi kepulauan Raja Ampat mendapatkan penghargaan Blue Park Award tingkat emas dari Marine Conservation. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan luar biasa dalam mengelola kawasan konservasi perairan Raja Ampat secara efektif,”ujar Tike.
Dirinya menjelaskan, untuk mendorong efektivitas pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan, dibutuhkan pengelolaan terpadu dengan mengintegrasikan program dan kegiatan dari setiap pemangku kepentingan, dukungan kemitraan, dan kerja sama serta membangun jejaring pengelolaan.
“Keterlibatan dan kemitraan dengan masyarakat, masyarakat adat, pemerintah daerah kabupaten, mitra pembangunan terkait, korporasi, dan perguruan tinggi, tentu menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian tujuan pengelolaan dan pemanfaatan sebagaimana yang telah tersusun dalam rencana pengelolaan kawasan konservasi,” jelas Tike.
Tike pun berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi media informasi dan pembelajaran yang bermanfaat, terutama kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar bisa mengetahui lebih jauh terkait pentingnya kawasan konservasi dalam upaya pelestarian sumber daya dan ekosistemnya, serta informasi peluang pendanaan berkelanjutan.
“Saya berharap apa yang akan dan telah dilakukan dapat memperlihatkan bahwa kehadiran kawasan konservasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Staf Ahli Gubernur ini. [AND-R1]