Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku, sampai sekarang pihaknya belum memperoleh informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat tentang pergeseran anggaran dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.
“Pasca-diterbitkan PMK No. 206/PMK.07/2022 sampai sekarang, kami belum mendapatkan laporan dari TAPD Papua Barat, terutama terkait pergeseran anggaran dan berapa sisa anggaran dan dipakai untuk apa saja. Sampai hari ini kami belum dapat laporan itu,” ujar Wonggor kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, kemarin.
Wonggor mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan perihal ini ke Pemprov Papua Barat secara lisan maupun tertulis, tetapi sampai sekarang belum ada respon dari pihak eksekutif.
Menurutunya, pergeseran anggaran, meski nilainya kecil, tetap harus melalui mekanisme di DPR, tidak bisa tidak, tetapi sampai sekarang belum ada informasi ke DPR.
“Makanya, kalau ditanya soal pergeseran anggaran ke Papua Barat Daya, kita tidak tahu. Hanya yang kita ketahui nilai anggaran yang kita tetapkan tanggal 7 Desember 2022, kita tahu semua yang ada di dalam, karena lewat mekanisme di DPR. Namun, setelah perubahan sesuai petunjuk PMK 206 Tahun 2022, kita tidak tahu,” tukas Ketua DPR.
Ditanya soal rencana penolakan PMK 206 Tahun 2022, Wonggor mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan penolakan PMK di Papua Barat ke Pemerintah Pusat, tetapi sampai sekarang juga belum ada respon dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, ia berharap ketika Pemerintah Pusat ingin membuat sesuatu, setidaknya bisa dikoordinasikan dengan daerah. Sebab, lanjut Wonggor, kalau tidak, daerah-lah yang akan menjadi korban.
“Jadi, kalau mau bikin sesuatu sampaikan ke kita di daerah dulu, dengar pendapat kita dulu, nanti ada laporan dari daerah, barulah buat sesuatu di pusat, karena kita berhadapan dengan rakyat,” ujar Wonggor.
Ketua DPR mencontohkan, sudah ada program yang disampaikan ke masyarakat, tetapi ketika anggaran digeser, maka apa yang mau dijelaskan pihaknya ke rakyat. “Pasti rakyat akan ribur denganb wakil rakyatnya,” sesal Wonggor.
Ditambahkan Wonggor, pihaknya tetap menghargai Penjabat Gubernur dengan berbagai kesibukan, tetapi setidaknya ada Ketua TAPD untuk memberi penjelasan ke DPR Papua Barat.
“Datang sampaikan kepada kita, berapa anggaran yang digeser dan berapa sisa anggaran serta anggaran apa saja yang ada untuk dipakai di Papua Barat. Kami sudah menyurat dua kali,” tandas Ketua DPR Papua Barat. [FSM-R1]