Manokwari, TP – Komisi I DPR Papua Barat berharap dilakukan percepatan perekrutan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan agar bisa dilantik bersamaan dengan anggota dewan jalur pemilihan umum.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida menjelaskan, dari sisi regulasi, pengangkatan calon anggota DPRK di tingkat kabupaten sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“PP telah disetujui, sekarang tinggal tunggu peraturan gubernur untuk implementasinya. Jadi, kita mendorong kalau boleh secepatnya supaya tidak sama seperti sebelumnya, satu tahun lewat baru anggota DPR jalur pengangkatan dilantik,” ungkap Dedaida kepada para wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, belum lama ini.
Menurutnya, sekarang pengangkatan anggota DPRP bersamaan dengan DPRK, maka pihaknya menyarankan tahapan seleksi calon anggota MRPB berjalan, maka seleksi anggota calon anggota DPRP dan DPRK juga harus berjalan, sehingga prosesnya tepat waktu.
“Ketika DPRP, DPRK, dan MRPB dilantik bersamaan dengan DPRD jalur pemilihan juga dilantik,” katanya.
Disinggung bahwa turunan regulasi perekrutan DPRK, Dedaida menjelaskan, dari PP No. 106 Tahun 2021, turunannya pergub, karena Perdasus Nomor 4 Tahun 2019 sudah ada dalam PP No. 106 Tahun 2021.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/03/10/uptd-metrologi-legal-rutin-tera-ulang-pompa-spbu-manokwari/
“Jadi, sekarang teknis pemilihannya yang lagi diatur. Kami berharap DPRP dan DPRK, panitia seleksinya didorong untuk dilantik,” harap Ketua Komisi I.
Dirinya menambahkan, batas waktu calon anggota DPRP dan DPRK harus dilantik bersamaan dengan DPRD jalur pemilihan, maka proses seleksi sudah harus berjalan dari sekarang.
“Sekali lagi, saya berharap proses pembentukan panitia seleksi pengisian calon anggota DPRP dan DPRK harus masuk dalam konteks pemilu adat dan sudah harus berjalan supaya tepat waktu dan dilantik bersamaan dengan DPRD jalur politik,” tandas Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini. [FSM-R1]