Ransiki, TABURAPOS.CO – Laporan Keuangan – Organisasi Perangkat Daerah (LK-OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) Tahun Anggaran 2022, dinyatakan rampung seratus persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, dr. Hengky Veki Tewu, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/3).
Menurut Tewu, semua OPD termasuk enam distrik di Lingkungan Pemkab Mansel sudah menyerahkan LK-OPD ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk selanjutnya dirampungkan dan diserahkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) an-Audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Ia mengungkapkan, deadline waktu penyerahan LKPD an-Audit ke BPK tertanggal 31 Maret 2023, untuk itu pihaknya sedang berupaya untuk merampunkan supaya LKPD an-Audit bisa diserahkan tepat pada waktu yang ditentukan BPK.
Meski begitu, Tewu mengaku, dari sejumlah LK-OPD yang diterima masih terdapat pada sejumlah laporan keuangan yang angka-angkanya belum balance, dikarenakan operator yang belum menguasai System Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dirinya pun mengaku, system yang baru tidak akan bisa langsung dipahami atau dapat dijalankan dengan baik oleh penyelenggara Pemerintahan seperti SIPD, namun setidaknya ada upaya dari Pemerintah daerah untuk mau melakukan perubahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan ke arah yang lebih baik. [BOM-R4]




















