Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menolak kehadiran Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Koordinator Wilayah (Korwil) di wilayah administrasi Papua Barat.
Terkait penolakan tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, telah mengarahkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat untuk membuat pernyataan sebagai keputusan bahwa Papua Barat menolak LMA Korwil.
“Kita harus tegas, karena di Papua Barat sudah dibagi, lima wilayah adat di Papua dan dua wilayah adat di Papua Barat sebelum mekarnya Papua Barat Daya, maka tidak boleh ada intervensi lagi dari LMA Korwil atau LMA lainnya,” kata Waterpauw kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Waterpauw mengatakan, di Papua Barat sudah mempunyai komposisi LMA yang terstruktur. “Jadi sekali lagi, minta maaf kepada teman-teman dari LMA Korwil, segera kembali ke wilayah adat mereka di Papua,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]




















