Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma membantu masyarakat Kampung Pami, Distrik Manokwari Utara dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua.
Dalam proses pengurusan SIM, biaya administrasi kebagian Satuan Lalulintas Polresta Manokwari akan ditanggung olehnya, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Hal ini, dilakukan Wamafma saat menghadiri undangan Mahasiswa KKN Angkatan XXXIX STIH Manokwari di Kampung Pami, sekaligus menghadiri agenda Sosialisasi Kamtibmas dan Sadar berlalulintas kepada masyarakat Pami dan sekitarnya oleh Satlantas Polresta Manokwari, Rabu (29/3/2023).
Selanjutnya, untuk mempermudah pengurusan administrasi perekaman SIM kendaraan bermotor, Wamafma menugaskan mahasiswa KKN untuk membantu mendata masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dapat didorong agar mengurus SIM ke Polresta Manokwari.
“Kesadaran mengendarai kendaraan bermotor dengan tertib harus dipahami masyarakat. Dengan mempunyai SIM sebagai syarat utama saat mengendarai motor adalah wajib. Selaku ketua STIH Manokwari, saya sangat berterima kasih kepada Polresta Manokwari yang meluangkan waktu melaksanakan sosialisasi terkait sadar berlalulintas dan Kamtibmas di tengah masyarakat Pami,” terang Wamafma dalam pers release yang diterima Tabura Pos via group WhatsApp, Kamis (30/3/2023).
Pada Kesempatan tersebut, Wamafma menghimbau kepada masyarakat bahwa, ketika terjadi persoalan Kamtibmas tolong dipercayakan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.
Bahkan, tambah Wamafma, STIH Manokwari juga siap mengadvokasi masalah hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Pami.
“Meskipun mahasiswa KKN kami hanya sebulan di tengah masyarakat melalui program fisik dan non fisik sebagai wujud pengabdian mahasiswa. Namun, setidaknya kehadiran mahasiswa STIh dapat membantu masyarakat dan aparat kampung,” harap Wamafma. [***FSM-R3]




















