Manokwari, TABURAPOS.CO – Petugas Satlantas Polresta Manokwari tetap menemukan banyak pelanggaran pemakaian helm selama Ramadan 1444 H.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas melalui Kanit Turjawali, Ipda Lafit Soming mengatakan, meski sekarang Ramadan, tetapi pihak Satlantas tetap melakukan kegiatan, salah satunya penindakan.
Dikatakan Soming, dalam beberapa kali kegiatan, pihaknya masih menemukan pelanggaran, terutama soal pemakaian helm.
Kanit Turjawali menyebut, pelanggaran pemakaian helm masih dominan, dimana para pengendara sepeda motor beralasan hendak pergi ke tempat ibadah.
Ia menegaskan, apapun alasannya, tentu ini menjadi perhatian dan sangat disayangkan, karena dalam aturan lalu lintas, warga yang memakai jalan umum wajib mengenakan helm, baik itu jauh atau dekat.
“Tidak ada aturan ke tempat ibadah menggunakan jalan umum tidak mengenakan helm,” tegas Kanit Turjawali kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (31/3).
Soming menambahkan, sejauh ini pihaknya masih memberikan teguran dan imbauan, termasuk sosialisasi, tetapi tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan apabila pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. [AND-R1]




















