Manokwari, TABURAPOS.CO – Karo SDM Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sugandi mengatakan, rekrutmen Bintara Polri tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Papua Barat adalah Bintara Reguler. Bukan rekrutmen Bintara Otonomi Khusus (Otsus) seperti yang sebelumnya pernah dilaksanakan.
Kendati demikian, pihaknya tidak mempersoalkan jika terdapat lembaga-lembaga yang memberikan rekomendasi mengenai rekrutmen Bintara Polri tersebut.
“Kalau mau rekomendasi silahkan saja karena itu memang mungkin ingin merekomendasikan ingin menginfokan kepada panitia,” kata Sugandi kepada wartawan di Rumah sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Jumat (05/05).
Sugandi menerangkan bahwa untuk rekrutmen Bintara Reguler sudah ada mekanisme seleksi dan Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya, temrasuk nilai dan aturannya.
“Kami pegang prinsip itu bahwa aturan ketentuan baku yang sudah formal yang sudah ada dalam tes kemudian itu yang kami laksanakan,” terangnya.

Mengenai rekomendasi, lanjut Sugandi apabila pesertanya memiliki kemampuan bagus, maka tahapan tes dan berhasil lulus itu berarti hasilnya memang lulus. Sebaliknya jika seandainya yang direkomendasikan kurang pas, atau tidak lulus maka pihaknya tetap akan menyampaikan apa adanya.
Sebab, lanjut dia, prinsipnya penyelenggaraan rekrutmen langsung di tandatangani oleh Kapolri untuk ketentuan-ketentuannya, nilai batas lulusnya, kemudian materi tesnya dan sebaginya langsung di atur Mabes Polri.
“Jadi perlu diketahui bahwa rekrutmen ini adalah rekrutmen Bintara Regular bukan Bintara Otsus seperti yang pernah di laksanakan. Kalau mereka tidak lulus tergantung kuota SPN, tapi yang pasti akan ada yang kita kirim ke SPN Polda Papua di Jayapua dan beberapa SPN lain yang ada di Polda lain,” pungkasnya. [AND-R3]




















