Manokwari, TABURAPOS.CO – Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Markham Faried, SH, MH berhasil menyelesaikan pendidikan dan promosi doktor ilmu hukum pada Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin, 14 Agustus 2023.
Markham Faried yang juga Humas PN Manokwari ini berhasil meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya berjudul ‘Hakikat Sanksi Adat Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum’ di hadapan ketua sidang dan 9 penguji.
Dalam disertasinya, Markham Faried menjelaskan tentang hakikat sanksi pidana adat dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, adalah menyeimbangkan sanksi pidana pokok dengan sanksi pidana adat yang dipengaruhi oleh hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai tata nilai budaya yang dipengaruhi aspek filosofis dan sosiologis dengan kecondongan sanksi adat menjurus kepada kebermaknaan yang bersifat restitutif.
“Sementara, peranan sanksi pidana adat dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia bersifat prospektif dan berorientasi ke depan dengan tujuan pemidanaan menitikberatkan pada pencegahan dan kesejahteraan sosial dengan karakteristik yang khas dalam pengenaan sanksinya, yakni hukum adat selalu mengedepankan keharmonisan, keselarasan, dan keseimbangan,” jelas Markham Faried dalam press release yang diterima Tabura Pos, kemarin.
Ia mengutarakan, hasil penelitian ini menemukan suatu novelty berupa konsep penemuan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan pemenuhan kewajiban adat terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dengan mempertimbangkan aspek keadilan moral dan keadilan social dengan menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.
“Hakim telah memadupadankan aspek teologis dan aspek sosiologis yang bersifat meta yuridis, yaitu nilai-nilai di balik aturan perundang-undangan dengan metode penafsiran hermeneutika hukumnya, sehingga diharapkan dapat menjadi konsep yang ideal sebagai pedoman bagi hakim dalam menghasilkan putusan yang adil bagi anak yang berkonflik dengan hukum,” tambahnya.
Setelah memaparkan disertasi dan menjawab pertanyaan serta sanggahan yang dikemukakan Tim Promotor yang diketuai Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP dan Dewan Penguji, diantaranya Dr. Lucas Prakoso, SH, MH (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) selaku penguji eksternal, maka Markham Faried berhasil ditetapkan sebagai doktor ilmu hukum dengan predikat cum laude dengan IPK 3.99, selama 2 tahun dan 5 bulan studi.
Sementara itu, Ketua PN Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH, LLM, MIR menuturkan, dengan bertambahnya hakim PN Manokwari yang menyelesaikan pendidikan S3, bisa meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim yang menjadi topik pembicaraan menarik dan berkelanjutan di tengah krisis multi dimensi serta menurunnya produktivitas SDM.
Berlinda Mayor menegaskan, komitmen MA dalam peningkatan wawasan dan pengetahuan merupakan bagian dari investasi masa depan dalam bentuk SDM yang unggul, khususnya hakim berkualitas yang memiliki kecerdasaan komprehensif dan kompetitif, sehat jasmani dan rohani, memiliki kepribadian unggul, serta meningkatkan harkat, martabat, dan peradaban peradilan di Indonesia.
“Diharapkan hasil disertasi ini dapat memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Papua yang masih menerapkan kearifan lokal, budaya dan adat, sehingga putusan hakim dapat meningkat kualitasnya, mencerminkan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan kewibawaan lembaga peradilan menjadi semakin baik, sehingga akhirnya putusan hakim akan menghasilkan keadilan yang paripurna,” harap Berlinda Mayor.
Ketua PN ini mengucapkan terima kasih kepada Hakim Agung, Dr. Lucas Prakoso, SH, M.Hum, yang telah meluangkan waktu hadir dalam proses pengujian promovendus, Markham Faried.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Hukum, Unhas, Tim Promotor, dan Dewan Penguji yang menyempatkan waktu membimbing dan mendidik promovendus, Markham Faried,” tambah Berlinda Mayor.
Ditambahkan Markham Faried, sidang promosi doktor ilmu hukum ini juga dihadiri rekan hakim pada PN Manokwari, keluarga, istri, dan anaknya dalam acara spesial tersebut. [*HEN-R1]