Manokwari, TABURAPOS.CO – Bidang pendidikan, turut menjadi perhatian Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus, Setda Papua Barat dalam Rencana Induk Pembangunan (RIP) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023-2042.
Kepala Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Setda Papua Barat, Abner Singgir mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembahasan bidang pendidikan dalam RIP Otsus Tahun 2023-2042 karena banyak hal yang penting dan urgen.
Namun demikian, ungkap Singgir bukan berarti sektor lainnya tidak diutamakan, sebab semuanya sudah diatur dalam regulasi, tetapi pihaknya memilih membahas bidang pendidikan terlebih dulu.
“Draft RIP Otsus sudah ada, kemarin kami sudah rapat bersama Dinas Pendidikan sekaligus pendistribusian tugas. Dimana ada sembilan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagaimana turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 yang harus kita siapkan, ini akan dihandle Dinas Pendidikan dan Biro Otsus,” sebut Singgir kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Singgir menambahkan, sembilan Rapergub untuk mengatur pelaksanaan pendidikan, karena regulasinya banyak dan urgen. “Maka itu bidang pendidikan diprioritaskan,” terangnya.
Dari sembilan rapergub ini, kata Singgir, pihaknya bersama Dinas Pendidikan sudah membahasnya dan dari sembilan rapergub dibagi dua. Biro Otsus menangani lima rapergub dan dinas pendidikan menangani empat rapergub.
“Kita akan segera desain draft rapergub dulu barulah di serahkan ke Biro Hukum, Setda Papua Barat dan dipermantapkan dan diterbitkan,” jelas Singgir.
Disinggung target penyelesaian sembilan rapergub, Singgir mengatakan, pihaknya diberikan batas waktu hingga Desember tahun ini. “Rapergub ini akan mengatur terkait pelayanan pendidikan di Papua Barat, mulai dari pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, teknisnya ada di Dinas Pendidikan.Kami Biro Otsus membantu agar proses ini dapat berjalan cepat,” tandasnya. [FSM-R3]




















