Manokwari, TABURAPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, setiap hari Jumat dan Sabtu membuka layanan pengurusan paspor di lapangan.
Terobosan itu dilakukan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan masyarakat yang ingin mengurus paspor.
“Ini nama kegiatannya Simaleo. Jadi, Kantor Imigrasi menyediakan layanan membuat paspor secara online dan setiap sebulan sekali kita membuka layanan di MCM. Biasanya setiap weekend,” ujar Kasie Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Manokwari, Lukie R. Kusumah kepada wartawan, di lokasi kegiatan, Jumat kemarin.
Dirinya menilai, pelayanan pengurusan paspor yang dilakukan di lapangan lebih efektif ketimbang pelayanan di kantor.
“Kalau di kantor tidak sampai 10 pengurusan, tapi di sini, buka habis Sholat Jumat sudah 10 lebih yang mengurus, mungkin juga masyarakat kan di tengah kota, kalau ke kantor jauh,” sebutnya.
Saat pelayanan di lapangan, pihaknya hanya melayani pembuatan paspor baru dan pergantian.
“Biayanya masih sama, paspor biasa Rp 350 ribu, kalau paspor elektronik Rp 650 ribu. Tapi secara fungsinya tetap sama,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor bisa datang dan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau sekarang pengurusan yang banyak untuk wisata rohani dari Pemda. Ada juga yang untuk umroh. Seharusnya bisa sampai 20,” pungkasnya. [SDR-R3]