Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi I DPR Papua Barat meminta agar Pemerintah Provinsi Papua Barat segera melaksanakan proses lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat definitive secepatnya.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan HAM, DPR Papua Barat, George K. Dedaida, bahwa selain meminta agar Pemprov Papua Barat segera memiliki sekda definitive, komisi I juga akan melakukan pengawasan melekat untuk melihat proses lelang jabatan Sekda definitif.
“Proses lelang harus segera dilakukan, agar ada sekda definitif di Papua Barat. Kedepan ada agenda pemerintahan, baik pembahasan APBD induk maupun momentum nasional, baik pemilihan umum, pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden maupun kepala daerah, sehingga jangan ada ketakutan dalam menjalankan tugas,” jelas Dedaida kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, baru-baru ini.
Dedaida mengatakan, bagi para pejabat di lingkup Pemprov Papua Barat terutama pejabat asli Papua (OAP) yang jabatannya telah memenuhi kriteria dan syarat kepangkatan, agar turut mendaftar dalam proses lelang jabatan sekda Papua Barat definitive.
Sebagai Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Dedaida juga berharap agar dalam proses lelang jabatan Sekda Papua Barat memberikan ruang affirmasi bagi pejabat asli Papua, sebab kesempatan ini adalah ruang bagi para pejabat asli Papua.
“Kecuali tidak ada pejabat OAP yang memenuhi kriteria yang diminta, silahkan, kami terima. Tapi kalau ada, maka harus ada ruang affirmasi dan pemberdayaan bagi pejabat Papua,” tegas Dedaida.
Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua terdapat pasal yang mengatur terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, sambung dia, telah diamanatkan keberpihakan, pemberdayaan bagi OAP.
“Jadi kita berharap kalau ada OAP yang menduduki jabatan esalon I ditingkat provinsi harus bisa mengambil kesempatan tersebut. Kita harus berikan ruang bagi mereka untuk duduk di jabatan Sekda,” ujar Dedaida.
Tetapi, tegas Dedaida, terpenting pejabat OAP yang menduduki jabatan Sekda adalah harus menjaga kepercayaan tersebut dan menjalankan tugas amanah sesuai dengan sumpah janji jabatannya.
“Setelah pendaftaran, maka kami dari Komisi I DPR Papua Barat akan melakukan hearing bersama tim seleksi untuk melihat proses lelang jabatan kedepan,” tandas Dedaida.[FSM-R3]