Manokwari, TP — Operator dan pengawas dari perwakilan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Manokwari, dibekali menghadapi keadaan darurat.
Pembekalan itu, diselenggarakan PT Pertamina Patra Niaga Manokwari, Sales Area Papua Barat, dalam simulasi Operasi Keadaan Darurat (OKD), yang berlangsung di SPBU Papua Bumi Kasuari, Senin (18/9).
Kegiatan OKD tersebut turut melibatkan, PT Pertamina Patra Niaga Area Papua Barat dan Papua Barat Daya, yaitu Sales Area Manager Papua Barat, Triasa Ramadhany, Sales Branch Manager I Papua Barat, Nuriva Joko Wibowo, Sales Branch Manager II Papua Barat, M. Bisma Abdillah, Supervisor Receiving, Storage & Distribution Manokwari, Yodokus Singosari, dan Jr Analyst I Safety Regional Maluku Papua, Muhammad Indera Nashri.
Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Papua Barat dan Papua Barat Daya, Triasa Ramadhany mengatakan, operasi keadaan darurat sangat penting bagi setiap pengelola, operator dan pengawas SPBU, dan wajib dilaksanakan karena merupakan prioritas PT Pertamina perihal keselamatan, serta rutin dilaksanakan.
“Selama ini teman-teman hampir semua operator sudah terbiasa cara memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan sampai roda. Tapi, pada kesempatan kali ini, kami membawakan simulasi kalau misalnya terjadi kebakaran di SPBUnya langsung,” jelasnya kepada wartawan, di lokasi kegiatan, kemarin.
Dalam OKD tersebut, para operator dan pengawas simulasikan bila terjadi kebakaran di SPBU, dengan melakukan beberapa tindakan, mulai dari memadamkan api, mengamankan korban, mengevakuasi kendaraan yang terbakar sampai menghubungi petugas ambulance.
“Dari kegiatan ini diharapkan mulai dari operator, pengawas sampai manager memiliki pengalaman dan mengetahui tugasnya masing-masing apabila terjadi kebakaran di SPBU, sehingga penganggulannya bisa lebih baik kedepannya,” jelasnya.
Disinggung terkait fasilitas pendukung OKD di setiap SPBU, Ramadhany menyebutkan bahwa rata-rata SPBU di wilayah kerja PT Pertamina Papua Barat dan Papua Barat Daya, sudah memenuhi standar.
Dijelaskannya, aturan wajib PT Pertamina, setiap satu pulau pompa wajib memiliki satu pemadam api ringan (Apar) 9 Kg. Kemudian, untuk satu SPBU harus memiliki dua alat pemadam api beroda.
“Semua SPBU sudah memenuhi syarat itu. Kalau secara keseluruhan dalam satu SPBU dengan tiga pulau pompa setidaknya memiliki 10-12 alat pemadam api dengan varian ukurannya masing-masing,” terangnya.
Menurutnya, dalam OKD tersebut, semuanya berjalan lancar, dimana setiap operator, pengawas, sampai manager, sudah mengetahui tugasnya masing-masing ketika menghadapi keadaan darurat.
Menurutnya, OKD sudah dilakukan sebanyak tujuh kali di 2023 ini terhadap semua operator SPBU di wilayah kerja PT Pertamina Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Dalam OKD ini ada keterwakilan operator dari SPBU lainnya, sehingga diharapkan bisa membagikan pengalaman kepada teman-temannya,” pungkasnya.
Supervisior Receiving, Storage dan Distribution Pertamina Manokwari, Yokodus Singosari menambahkan, tidak ada prosedur waktu penanggulangan keadaan darurat.
“Simulasi tadi berjalan sangat baik. Semua sudah mengetahui. Tidak ada target waktu menghadapi keadaan darurat. Semakin cepat semakin baik, karena semakin lama maka masalahnya semakin besar,” tandasnya. [SDR-R4]