Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat menetapkan tiga nama calon penjabat gubernur Papua Barat yang akan diusulkan ke Presiden, Joko Widodo (Jokowi) melalui Mendagri.
Perihal ini menindaklanjuti surat Mendagri dengan Nomor: 100.2.1.3/5170/SJ tentang Calon Penjabat Gubernur Papua Barat tertanggal 25 September 2023.
Ketiga nama calon penjabat gubernur yang diusulkan, yaitu: Velix V. Wanggai yang menjabat Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Sekretariat Wakil Presiden.
Kedua, Jacob Fonataba selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat dan menjabat Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat.
Ketiga, Valentinus Sudarjanto Sumito selaku Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri.
Penetapan ketiga nama calon penjabat Gubernur untuk satu tahun ke depan, diputuskan dan ditetapkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (5/10).
Sebelumnya, ada enam nama yang diusulkan, sehingga secara mekanisme kelembagaan, keenam nama tersebut dikembalikan ke fraksi-fraksi untuk menentukan secara demokratis.
Dari keenam nama tersebut, penentuan dilakukan secara demokratis dengan mengambil tiga peringkat sesuai nama-nama yang mendapat dukungan mayoritas dari fraksi-fraksi.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, sudah ada penetapan tiga nama calon penjabat gubernur yang dilakukan fraksi-fraksi.
“Kita sudah sepakat ada tiga nama yang kita usulkan ke Jakarta, diantaranya, Velix V. Wanggai, Jacob Fonataba, dan Valentinus S. Sumito. Tiga nama ini yang mendapatkan dukungan mayoritas di DPR Papua Barat untuk segera diusul ke Kemendagri,” kata Wonggor kepada para wartawan usai rapimgab, Kamis (5/10).
Senin depan, kata Wonggor, DPR Papua Barat akan menyerahkan ketiga nama tersebut ke Kemendagri sesuai surat dari Mendagri, lalu Mendagri akan mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur.
“Kita tinggal menunggu saja, dari nama-nama yang diusulkan, baik DPR Papua Barat maupun Kemendagri, nanti akan diputuskan oleh Presiden, mana yang dilantik sebagai penjabat gubernur Papua Barat,” jelas Wonggor.
Dikatakan Ketua DPR, ada aspirasi masyarakat tentang calon penjabat gubenur Papua Barat dan sebagian aspirasi telah diakomodir, baik melalui Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) dan sudah ditetapkan.
Menurut Wonggor, dari nama-nama yang diusulkan tersebut, akan diputuskan sesuai penilaian Pemerintah Pusat dan siapa figur yang layak menjadi menjadi penjabat gubernur, dipercayakan sepenuhnya ke Presiden dan Mendagri.
“Tiga nama yang kami usulkan sudah memenuhi syarat dan nanti pusat-lah yang menentukan satu nama dari tiga nama yang kita usulkan,” pungkas Ketua DPR. [FSM-R1]