• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Pembagian DPA APBD-P 2023 Direncanakan di Akhir Oktober

TaburaPos by TaburaPos
20/10/2023
in PARLEMENTARIA, POLHUKRIM
0
Polri Bentuk Tim Satgas Cyber

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 pada September 2023.

Namun hingga saat ini, Pemprov belum membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD-P Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, dari informasi yang diterimanya, pembagian DPA direncanakan pada pertengahan atau akhir Oktober 2023.

Sebenarnya, kata Wonggor, sebulan setelah penetapan, DPA sudah harus dibagikan dan sekarang sudah memasuki sebulan sejak ditetapkan pada September 2023 lalu.

“Pembagian DPA agak terlambat, paling tidak satu bulan sejak ditetapkan, DPA sudah harus dibagikan. Kalau dihitung sejak penetapan sudah memasuki satu bulan,” kata Wonggor yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, semalam.

Ditanya apakah pelaksanaan anggaran dan program bisa maksimal dalam waktu yang tersisa dua bulan ini, kata Wonggor, kalau untuk kegiatan fisik memang membutuhkan waktu.

Namun, jelas dia, jika kegiatan pengadaan atau kegiatan yang bersifat rutin, kemungkinan bisa berjalan maksimal, tetapi kegiatan fisik yang harus didorong supaya cepat berjalan.

Wonggor menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan pada minggu ini akan melakukan hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diungkapkannya, ada dua agenda hearing, pertama terkait hasil konsultasi APBD-P Papua Barat Tahun Anggaran 2023 bersama Pemerintah Pusat dan kedua, terkait persiapan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024. “Kedua agenda ini yang kami rencana hearing bersama TAPD. Kami lagi menunggu teman-teman anggota yang berada di daerah, kalau sudah balik, kita akan laksanakan,” tandas Wonggor. [FSM-R1]

Previous Post

Kodam XVIII Kasuari Optimalkan Peran Babinsa

Next Post

4 Terdakwa Tipikor di Teluk Wondama Dijatuhi Hukuman 4 – 5 Tahun Penjara

Next Post
4 Terdakwa Tipikor di Teluk Wondama Dijatuhi Hukuman 4 – 5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Tipikor di Teluk Wondama Dijatuhi Hukuman 4 – 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!