Manokwari, TABURAPOS.CO – Partai Nasional Demokrat (NasDem) dikabarkan telah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggotanya di DPR Papua Barat periode 2019-2024.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor membenarkan tentang adanya pengusulan PAW dari Partai NasDem dan sudah menandatangani surat pengusulan PAW tersebut.
Setelah menandatangani surat pengusulan PAW yang diserahkan Partai NasDem, kata Wonggor, maka pihaknya sudah menindaklanjutinya sejak 2 minggu lalu.
“Kalau tidak salah dari partai sudah dikembalikan ke kita di DPR Papua Barat dan akan segera dikirimkan ke KPU Papua Barat. Selanjutnya, diserahkan ke Gubernur Papua Barat untuk diteruskan ke Mendagri,” jelas Wonggor yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Kamis (26/10).
Dijelaskannya, sesuai tahapan, partai akan menyampaikan PAW kepada DPR Papua Barat, dan dilanjutkan ke KPU Papua Barat. Kemudian, kata dia, surat tersebut dilanjutkan ke Gubernur Papua Barat untuk diteruskan ke Mendagri.
“Alurnya mungkin seperti itu. Untuk waktunya, kurang tahu ini. Mungkin tergantung proses surat pengusulan yang diusulkan ke Kemendagri,” pungkas Wonggor. [FSM-R1]