Manokwari, TABURAPOS.CO – DPR Papua Barat telah menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan rancangan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku, DPR sudah melaksanakan rapat internal penyusunan dan penentapan jadwal pembahasan RAPBD.
Menurut dia, sesuai siklus pembahasan anggaran setiap tahun, pihaknya mempunyai batas waktu pembahasan RAPBD sampai 31 November. “Tahapan ini sudah berjalan sejak 25 Oktober,” kata Wonggor kepada Tabura Pos via ponselnya, kemarin.
Ia menerangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat akan mengadakan rapat dengar pendapatan terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 pada 30 Oktober 2023.
Lanjut dia, pada Selasa (31/10), DPR Papua Barat akan mengadakan rapat internal untuk mendengar hasil rapat dengar pendapatan di antara TAPD dan Banggar DPR Papua Barat.
“Lalu, 1-5 November ada agenda medical check up bagi pimpinan dan anggota DPR Papua Barat dan berlanjut Senin (6/11), rapat paripurna DPR Papua Barat terkait penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun 2024,” rincinya.
Dijelaskan Wonggor, Selasa (7/11), ada agenda kegiatan dalam daerah, untuk mengecek sejumlah kegiatan yang harus dilihat di lapangan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2023.
“Kegiatan kunjungan dalam daerah ini untuk mendapat masukkan masyarakat guna memperjuangkan aspirasi masyarakat pada APBD 2024,” katanya.
Kemudian, kata dia, pada Senin (13/11), digelar rapat paripurna penjelasan gubernur terkait Raperda 2023 atau pembukaan sidang. Lalu, pada 14-17 November, dalam waktu yang cukup panjang dilaksanakan hearing bersama antara komisi dan mitra kerja pemerintah.
Dikatakan Ketua DPR, pada Senin, 20 November diagendakan rapat paripurna DPR tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan gubernur tentang RAPBD Papua Barat 2024, dimana ada agenda pagi dan sore.
Wonggor menyebut pada Selasa, 21 November, digelar paripurna DPR tentang pandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
“Agenda kita dimulai Senin, 30 Oktober sampai Selasa, 21 November. Ini agenda yang sudah kami susun dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Namun, kata dia, jadwal yang disusun ini masih bersifat tentatif dan tidak baku, tetapi akan disesuaikan dengan situasi di DPR Papua Barat untuk melihat agenda yang bisa diprioritaskan dan mana agenda yang bisa disesuaikan. [FSM-R1]