Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat sebelumnya menyampaikan akan segera membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 diakhir bulan Oktober.
Sayangnya, hingga akhir Oktober TAPD Pemprov Papua Barat belum juga membagikan DPA Tahun 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Papua Barat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, dari hasil konsultasi dokumen anggaran dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ada titik terang.
Hanya saja, kata Fonataba, dari sisi administrasi masih diproses. Jadi, sudah ada persetujuan hanya saja tinggal menunggu proses administrasinya.
“Sesuai dengan jadwal, paling cepat akhir Oktober kita sudah pegang DPA, sehingga kita bisa masuk pada pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2024,” kata Fonataba kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
Disinggung penyerapan anggaran pada dua bulan terakhir pelaksanaan DPA bisa maksimal atau tidak, kata Fonataba penyerapan APBD sudah di atas 50 persen.
Lebih lanjut, kata Fonabata, penyerapan anggaran akan mengalami perubahan ketika ada perubahan anggaran yang muncul, maka ada realisasi anggaran yang stabil.
Tetapi kata dia, ketika ada penambahan anggaran, realisasi anggarannya bisa turun. “Sekarang realisasi anggaran induk sudah diatas 50 persen, tapi kalau ada penambahkan anggaran di perubahan ini akan dihitung realisasi anggarannya kembali,” tandas Fonataba. [FSM-R3]




















