Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan 179 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pegaf dalam pemilu 2024.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pegaf, di Pegaf, Jumat (3/11).
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU, Yosak Saroi didampingi 4 komisionernya yakni Febriana F.M. Sorentou, Hermus Dowansiba, Wilhemus M. Heipon, dan Yan Pieter Toansiba, serta dihadiri Forkopimda di lingkup Pemkab Pegaf.
PENGUMUMAN-PENETAPAN-DCT-PEGAF-FULL“Tadi kita sudah tetapkan semua DCT dari 15 partai politik peserta pemilu dalam rapat pleno,” kata Yosak Saroi kepada Tabura Pos melalui telepon selulernya semalam.
Yosak menyebutkan, jumlah DCT anggota DPRD Kabupaten Pegaf dalam pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 179 dari 180 daftar calon sementara (DCS).”Awalnya DCS ada 180, cuma setelah rancangan menuju DCT Partai Umat hapus 1 calon, maka DCT yang ditetapkan 179,” sebut Yosak.
Ketua KPU Kabupaten Pegaf ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak karena pleno penetapan DCT berjalan aman dan lancar serta sukses tanpa dinamika dari partai politik maupun calon.
“Tadi kami sudah tetapkan dan itu dihadiri Kapolres, Ketua Bawaslu Pegaf, TNI dan 15 partai politik peserta pemilu, aman lancar serta sukses tanpa ada dinamika,” imbuh Yosak.
Pada kesempatan ini, Ia mengimbau kepada para calon anggota DPRD Kabupaten Pegaf yang telah ditetapkan menahan diri untuk melakukan kampanye, karena tahapan kampanye baru dimulai tanggal 28 November mendatang.
Di samping itu, ungkap Yosak, pihaknya akan membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Pemkab Pegaf sebagai dasar bagi KPU Pegaf untuk melaksanakan kampanye dan juga tentang lokasi maupun titik yang akan dipasang alat peraga kampanye (APK).
“Harapan dan himbauan saya kepada 179 calon yang tersebar di tiga dapil tahan diri memasuki jadwal untuk masa kampanye, nanti kita koordinasi dengan pemerintah daerah supaya ada surat edaran sebagai dasar hukum dan bisa menetapkan lokasi di mana saja yang bisa dipasang alat peraga kampanye,” imbau Ketua KPU Pegaf. [SDR-R3]