Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melaksanakan penandatanganan rencana kerja tentang penyelenggara JKN bagi masyarakat Manokwari dalam rangka universitas health coverage tahun 2024.
Nota rencana kerja ditandatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi S. Yudo, di Kantor Bupati, Senin (6/11).
Bupati menyebut, melalui penandatanganan nota rencana kerja tersebut, Pemkab Manokwari berupaya memproteksi masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, meskipun dengan keterbatasan yang ada.
“Manokwari menjadi salah satu kabupaten yang aktif dalam menjalankan program JKN. Pemkab Manokwari menjaga keaktifan dengan mengikutsertakan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Hermus.
Bupati memastikan anggaran untuk memperlancar program jaminan kesehatan bagi warga Manokwari sudah tersedia dalam pengelolaan APBD 2024.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi S. Yudo, mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemkab Manokwari sebanyak 18.744 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar 1.000 jiwa.
“Rencana kerja yang tadi kita tandatangani bersifat teknis jumlah peserta. Setelah penandatangan rencana kerja, kami akan mengajukan data kepesertaan yang dibiayai Pemkab Manokwari ke BPJS Kesehatan pusat,” jelasnya.
Dwi Yudo menerangkan, 18.744 warga Manokwari tersebut nantinya tinggal disetujui Kantor BPJS Pusat dengan status UHC Non Cut Off atau langsung aktif status kepesertaannya setelah didaftarkan dan bisa langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, menambahkan Pemkab Manokwari mengalokasikan Rp9 miliar lebih untuk membiayai 18 ribu lebih masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan sebesar 10,34 persen warga Manokwari dan yang dibiayai Pemkab Manokwari adalah warga yang ber-KTP Manokwari,” pungkasnya. [SDR-R3]




















