Manokwari, TABURAPOS.CO – Doa dan harapan agar Manokwari menjadi daerah yang terbaik setelah berusia 125 tahun, pada 8 November 2023 menjadi harapan bersama.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T.M Silitonga, berharap dengan usia ke-125 tahun, angka kejahatan di Manokwari bisa terus berkurang dengan sinergitas pemerintah bersama Polri dan TNI.
Menurut Kapolda, di usianya yang ke-125 tahun, Manokwari masih rawan dengan kekerasan dan kejahatan. Kasus urutan pertama yang terjadi di Manokwari adalah kejahatan dengan menggunakan kekerasan.
“Saya melihat hal itu masih terjadi, maka menyimpulkan bahwa Papua Barat khususnya Manokwari masih menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Oleh karena itu, kita perlu waspada,” tutur Kapolda saat ramah tamah peringatan 125 tahun Manokwari, di Kantor Bupati, Rabu (8/11).
Persoalan kedua yang paling banyak terjadi, lanjut Kapolda, yaitu kekerasan di dalam rumah tangga. Di mana, sampai pada Juni terdapat 179 kejahatan yang dilaporkan. Belum termasuk dengan kasus yang tidak dilaporkan yang bisa jadi sangat banyak.
“Ini saya sampaikan sesuai fakta. Ada suami yang menganiaya istri dan ada juga istri yang menganiaya suami. Bahkan ada tiga kasus yang istri membunuh suaminya, bapak menganiaya anaknya dan ada juga anak yang membunuh bapaknya. Begitu juga penyimpangan seks,” sebut Kapolda.
Kapolda menegaskan, perlu diantisipasi secara bersama-sama karena diusia yang sudah mencapai 1 abad lebih kejahatan masih terjadi di Manokwari sebagai kota peradaban orang Papua.
Lanjut, Kapolda, kejahatan yang paling banyak terjadi pada urutan ketiga di Manokwari adalah unjuk rasa dan pemalangan.
“Sampai saya pikir siapa yang harus saya tempatkan sebagai Kapolresta untuk selesaikan palang-palang ini. Karena dia (RB Simangunsong red) mantan anak buah saya di Riau, maka saya jadikan Kapolresta untuk selesaikan palang-palang. Jangan hanya badan saja yang besar, tapi nyalinya juga harus besar,” ungkap Kapolda.
Kapolda menambahkan, kasus yang paling banyak terjadi keempat di Manokwari adalah kecelakaan lalu lintas dengan jumlah meninggal sebanyak 59 orang dan luka berat sebanyak 180.
Menurutnya, yang meninggal ini adalah usia produktif yang waktunya berkarya, tapi karena tidak mematuhi aturan lalu lintas sehingga mengalami kecelakaan.
Kapolda mengimbau, agar orang tua yang memiliki anak dan belum waktunya menggunakan kendaraan agar tidak diijinkan membawa kendaraan, guna mengantisipasi serta meminalisir terjadinya kecelakaan.
“Oleh karena itu, di usia yang ke 125 tahun, 4 hal yang tadi saya bilang harus menjadi perhatian kita bersama. Saya minta perhatian kita semua terhadap hal ini sehingga Kamtibmas di Manokwari bisa aman. Karena di dunia bahkan yang dijual adalah rasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolda. [SDR-R3]




















