Manokwari, TABURAPOS.CO – Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo meminta agar dukungan anggaran untuk Bawaslu Provinsi Papua Barat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, segera dituntaskan.
Diakuinya, anggaran yang belum disalurkan untuk Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024, bukan hanya terjadi di Provinsi Papua Barat, tetapi juga terjadi di daerah lain, seperti Provinsi Papua.
Wetipo menegaskan, pemerintah daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten dan provinsi, harus melaksanakan amanat Permendagri yang mewajibkan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
“Itu wajib,” tegas Wetipo kepada para wartawan di Auditorium TP PKK Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari, Kamis (9/11).
Wamendagri mengaku, Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, ikut memantau siapa yang patuh dan tidak patuh. Apabila ada yang tidak melakukan kewajiban itu, artinya tidak ada kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri.
“Kami terus pantau, mudah-mudahan dukungan penjabat gubernur segera tuntaskan. Nanti, lapor kepada penjabat gubernur untuk ditugaskan, karena beliau ini kan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” tandas Wamendagri.
Disinggung soal sanksi terhadap daerah yang belum melaksanakan kewajibannya, kata Wetipo, itu tergantung dari penjabat gubernur. Apabila penjabat gubernur meminta untuk diberikan sanksi, maka bisa saja dilakukan, begitu sebaliknya.
“Kalau beliau bilang kasih sanksi, kita kasih sanksi. Kalau beliau bilang ini masih bisa dikendalikan, kita serahkan ke beliau,” kata Wetipo.
Ditanya tentang pengaduan yang masuk ke Pemerintah Pusat, Wamendagri mengaku belum menerima informasi dari wilayah Papua Barat, dimana pengaduan yang diterima dari daerah Papua Pegunungan.
“Hari ini rapat dipimpin menteri atau sekjen untuk kita meluruskan, meminta kepada Provinsi Papua Pegunungan untuk mengalokasikan anggaram segera untuk mendukung pelaksanaan Pemilu,” katanya. [AND-R1]




















