Manokwari,TABURAPOS.CO – Kantor Karantina Kelas II Manokwari menggelar seminar lokal hasil pemantauan daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Pemantauan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Tahun Anggaran 22023 di Manokwari, Rabu (15/11).
Plt Kepala Kantor Karantina kelas II Manokwari, Supriyanto Priyo Jatmiko mengatakan, kegiatan bertujuan untuk memastikan kembali sejauh mana penyebaran penyakit baik itu hewan maupun tumbuhan. Sehingga, dapat melakukan validasi temuan-temuan dari kegiatan pemantauan sebelumnya.
“Sehingga bisa memastikan penyakit itu benar-benar tidak ada atau sudah hilang karena ini berkaitan dengan penetapan status dari OPTK maupun HPHK itu sendiri,”terang Supriyanto.
Khusus untuk pemantauan hewan, hanya terfokus pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena untuk memastikan kembali beberapa decade lalu sempat terjadi wabah PMK yang perlu diantisipasi untuk melakukan pemantauan agar tidak terjadi di Manokwari.
“Oleh karenanya pemantauan harus dilakukan guna memastikan Manokwari masih dalam zona hijau,” terang Supriyanto kepada Tabura Pos di lokasi kegiatan.

Supriyanto menerangkan, dari kegiatan ini diharapkan bisa terbentuk pedoman untuk pembuatan peta penyebaran hama penyakit hewan karantina maupun tumbuhan karantina.
“Hasilnya akan kita bawa ke seminar nasional dimana nanti hasilnya akan diplenokan oleh para ahli, pakar di Kementerian yang membidangi hama penyakit hewan karantina dan tumbuhan karantina. Sehingga, nantinya akan menjadi dasar melakukan pengawasan masuknya OPTK dan HPHK,” terangnya.
Ia berharap, ke depan agar rutin dilaksanakan sinergitas antara badan karantina Indonesia dengan dinas terkait maupun akademisi.
Pada kegiatan ini, Plt Kepala Karantina Pertanian Krelas II Manokwari, Supriyanto Priyo Jatmiko menyampaikan terkait sosialisasi Undang-undang nomor 21 Tahun 2019 tentang KHIT dan Badan Karantina Indonesia.
Kemudian, Abdul Aris Prada menyampaikan tentang hasil pemantauan daerah sebar OPTK tahun 2023, dan drh. Imanuel Mahesi Makamban menyampaikan seminar hasil pemantauan daerah sebar HPHK tahun 2023, dan drh. Yuliati menyampaikan tentang materi hasil analisa resiko HPHK Tahun 2023.[AND-R3]