Manokwari, TABURAPOS.CO – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta agar dalam pembahasan dokumen program dan anggaran dapat menghadiri hearing bersama komisi-komisi di DPR Papua Barat.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor usai menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat.
“Hearing komisi bersama mitra kerja sangatlah penting. Tapi, selama ini tidak semua pimpinan OPD menghadiri hearing bersama tetapi malah diberikan mandat kepada kepala bidang dan lainnya,” sebut Wonggor kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (15/11).
Wonggor menegaskan, apabila DPR mengundang setidaknya pimpinan OPD yang harusnya hadir memberikan penjelasan kepada DPR. Sebab, hal-hal yang ditanyakan anggota dewan adalah terkait dengan hal-hal urgensi yang terjadi di lapangan dan harus segera diberikan solusi oleh yang berhak mengambil kebijakan dan keputusan.
Diungkapkan Wonggor, selama pihaknya menjalankan agenda DPR Papua Barat, baik terkait reses, kunjungan dalam daerah dan agenda lainnya banyak hal yang ditemukan.
“Hal-hal urgensi yang ditemukan di lapangan ini yang mempunyai kewenangan untuk menjawab pimpinan OPD tidak bisa kepala bidang atau lainnya,” tegas Wonggor.
Untuk itu, dalam pembahasan rancangan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2024 pimpinan OPD di lingkup Papua Barat harusnya yang menghadiri hearing bersama komisi. [FSM-R3]