Manokwari, TABURAPOS.CO – Perundungan atau bullying di skeolah masih sering terjadi dan beberapa murid dari beberapa sekolah mengaku pernah menjadi korban perundungan.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi tentang perundungan terhadap anak dan sosialisasi Undnag-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digelar Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Manokwari di SMK Negeri 3 Manokwari, Jumat (17/11).
Seorang siswa SMP di Manokwari mengaku sering dibully di sekolah oleh temannya sendiri dengan sebutan binatang, sehingga sering kali menyakiti hatinya.
Sementara itu, seorang guru SD di Manokwari mengaku sering menerima laporan dari muridnya, dipalak seniornya atau kakak tingkatnya. Meski sudah dilakukan penindakan, tetapi kejadian serupa masih sering kali terjadi dan tentunya membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Dalam pembukaan kegiatan sosialisasi ini, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Papua Barat, Nur Besse Ariyanti, mengapresiasi kegiatan ini, mengingat kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah.
Menurutnya, kasus perundungan seringkali ditemukan di sekolah, sehingga guru selaku wakil orangtua di sekolah, harus memberikan perhatian dan pengawasan serius terhadap perilaku muridnya.

“Ini menjadi tugas utama guru untuk menjadi garda terdepan untuk memperhatikan muridnya agar tidak lagi terjadi di Papua Barat,” katanya.
Lanjut dia, begitu juga dengan kasus ITE, sekarang banyak sekali murid ditemui memegang handphone secara tidak terbatas yang bisa berdampak terhadap perilaku murid.
Nur Ariyanti berharap melalui kegiatan ini, para guru dan murid bisa mengimplementasikan pengetahuan yang diperolehnya dan menjadi perpanjangan tangan bagi guru dan murid lain di sekolah.
“Kita harus membatasi murid untuk mengakses informasi elektronik di hanpdhone, terutama bagi mereka yang suka mengakses informasi yang bisa berdampak buruk terhadap perilakunya,” jelas Nur Ariyanti.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Aisyiyah Manokwari, Hj. Farina H. Widiyanti mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan terdorong oleh rasa keprihantinan yang mendalam.
Sebab, kata dia, banyak kasus perundungan di kalangan pelajar, mulai SD, SMP hingga SMA yang semakin lama semakin mengkhawatirkan, karena bisa menyebabkan korban mengalami trauma.
“Itu yang membuat kita terpanggil, paling tidak kita membuat sesuatu, memberikan pemahaman kepada anak-anak,” katanya.
Dampak perundungan pada korban yang sering terjadi masalah kesehatan mental hingga depresi, maka tentunya tidak diharapkan terjadi karena anak adalah aset masa depan bangsa.
Menurutnya, perundungan di Indonesia sudah pada tingkat darurat, kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan. Meski begitu, kata dia, pihaknya optimis untuk mencari solusi yang tepat menekan kasus tersebut.
“Masalah ini adalah masalah serius yang perlu penanganan serius secara bersama-sama. Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelajar dapat memahami bahwa akibat dari perundungan dapat menyebabkan hancurnya masa depan,” tukasnya.
Sementara itu, narasumber dalam sosialisasi ini adalah aktivis perempuan dan anak, Yuliana Numberi dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Ellen Su. [AND-R1]




















