Manokwari, TABURAPOS.CO – Dokumen hasil review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Manokwari, telah dikonsultasikan pemerintah daerah bersama kementerian lintas sektor, di Jakarta.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, Kabupaten Manokwari sebagai ibukota Provinsi Papua Barat, sudah seharusnya memiliki RTRW terbaru.
Karena, kata Bupati, RTRW yang digunakan sebagai pedoman pembangunan masih menggunakan yang lama, sebelum pemekaran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Puji Tuhan, syukur alhamdulillah, RTRW kita itu bisa melewati seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan, baik tingkat kabupaten, provinsi, dan akhirnya bisa masuk dalam rapat konsultasi lintas sektor kementerian lembaga untuk mendapatkan substansifnya,” ujar Bupati kepada wartawan di Mapolres Manokwari, belum lama ini.
Bupati mengungkapkan, sudah menyampaikan banyak argumentasi kenapa sampai RTRW Kabupaten Manokwari harus bisa diprioritaskan untuk disetujui.
Bupati menyebutkan, argument dasar RTRW Kabupaten Manokwari harus segera disetujui, karena Manokwari selain sebagai ibukota provinsi, juga pusat peradaban di tanah Papua, telah mengalami banyak kemajuan pembangunan.
“Kita masih menggunakan RTRW yang lama yang sudah tidak kompetitif mengakomodir semua perkembangan itu, dan itu dipahami semua peserta konsultasi lintas sektor kementerian Lembaga terkait,” ungkap Bupati.
Bupati berharap, hasil dari konsultasi bersama lintas sektor kementerian Lembaga terkait di Jakarta tersebut, Pemkab Manokwari bisa segera mendapatkan persetujuan substansifnya agar peraturan daerah sebagai tindaklanjut RTRW tersebut bisa segera diimplementasikan di Manokwari untuk memastikan semua ruang dan pemanfaatannya sudah bisa dilakukan dengan baik. [SDR-R3]




















