Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan segera menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19 dengan menggelar pertemuan internal.
“(Surat) edaran itu baru kita terima kemarin, jadi nanti akan kita tindaklanjuti dalam rapat internal pemerintah daerah,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/12).
Menurut Bupati, yang akan dibahas dalam rapat internal tersebut bagaimana menyiapkan langkah-langkah antisipatif dan memastikan langkah-langkah konkrit untuk pencegahan lonjakan dimaksud.
“Kita nanti akan sepakati, sosialisasikan kepada semua masyarakat yang melakukan aktivitas-aktivitas baik di dalam maupun keluar daerah di Manokwari, untuk kita memastikan Covid gelombang kedua bisa diproteksi sehingga warga masyarakat Manokwari bisa terprokteksi,” ungka Bupati.
Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini mengatakan, akan berkoodinasi dan meminta petunjuk kepada Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Pusat tentang arahan yang nantinya dilakukan Pemkab Manokwari.
“Kalau sudah ada edaran dari pemerintah pusat tentu nanti di-break down oleh pemerintah Papua Barat dan kita akan ikuti itu karena kita khawatir ada langlah-langkah yang kita ambil tapi ternyata menyalahi prosedur,” tandas Bupati. [SDR-R3]




















