• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg Taati Aturan Berkampanye

TaburaPos by TaburaPos
15/12/2023
in MANOKWARI
0
Bawaslu Ingatkan Jadwal Kampanye Bagi Parpol dan Caleg

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Yustinus Y. Maturan. TP/Dok

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Lagi, Bawaslu Manokwari mengingatkan partai politik (parpol) dan para calon anggota legislatifnya (caleg) untuk taati aturan dalam berkampanye, untuk menghindari permasalahan saat kampanye.

Salah satu aturan yang harus ditaati adalah pemasangan alat peraga kampanye agar berapa di titik lokasi yang sudah ditentukan.

Ketua Bawaslu Manokwari, Yustinus Y. Maturan, mengungkapkan, masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di luar titik lokasi yang ditentukan dan dirusak orang tidak dikenal.

Meskipun demikian, belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Manokwari terkait pengrusakan APK. “Sejauh ini belum ada laporan pengurasakan APK yang masuk ke Bawaslu. Kami juga sudah menyurati partai politik untuk tidak memasang APK ditempat-tempat yang terlarang atau di luar titik yang sudah ditentukan,” terang Maturan kepada Tabura Pos melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/12).

Maturan menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak diinginkan. Di mana, pengawasan saat ini juga sedang dilakukan oleh panitia pengawas distrik.

“Kita juga sudah meminta panwas distrik di 9 distrik untuk melaporkan tempat-tempat pemasangan APK di tempat yang dilarang. Kalau ada laporan dari panwas distrik, maka kami akan surati partai politik untuk menurunkan APK dimaksud,” terangnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Manokwari juga akan memperkuat pengawasan tahapan kampanye di lapangan dengan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Untuk perekrutan PTPS ini sedang kami siapkan dengan baik, karena perekrutan akan dilakukan oleh panwas distrik di Sembilan distrik yang ada di Manokwari,” pungkasnya. [SDR-R3]

Previous Post

Satpol PP akan Tertibkan APK ‘Liar’

Next Post

Satpol PP Manokwari Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati

Next Post
Satpol PP akan Tertibkan APK ‘Liar’

Satpol PP Manokwari Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!