Ransiki, TP – Setelah menerima logistik surat suara Pilres dan DPD RI Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Berlangsung di Gudang KPU Kabupaten Mansel di Ransiki, Selasa (9/1), penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan pihak ketiga dan diawasi langsung oleh penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Mansel, Bawaslu Kabupaten Mansel dan pihak keamanan.
Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander melalui Sekretaris KPU Kabupaten Mansel, Golda Agatha Napitupulu mengatakan, seusai dengan jadwal dan tahapan Pemilu, KPU Kabupaten Mansel telah menerima surat suara dari KPU Provinsi Papua Barat dan kini sedang dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan pihak ketiga.
Ia merincikan, surat suara yang diterima pihaknya masing-masing merupakan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 16 boks. Yang mana, box 1-14 berisi masing-masing berjumlah 2.000 lembar surat suara dan box 15 berisi 272 lembar surat suara.
Dengan demikian, total surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Mansel adalah 28.272 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, ditambah 1 box surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden cadangan.

Selain itu, pihaknya juga menerima 29 box surat suara pemilihan anggota DPD RI. Yang mana, box 1-28 berisi masing-masing berjumlah 1. 000 lembar surat suara dan box 29 berisi 272 lembar surat suara. Maka, total surat suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Mansel adalah 28.272 surat suara pemilihan DPD, di luar surat suara cadangan.
Napitupulu menjelaskan, bahwa berdasarkan PKPU No. 14 tahun 2023 tentang perlengkapan pengumutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pengumutan suara lainnya dalam pemilu, pada Pasal 7 ayat 3 poin (c) menyatakan bahwa 1.000 surat suara pemilu anggota DPD untuk setiap daerah disimpan di KPU Provinsi.
“Hari ini sedang dilakukan sortir dan lipar surat suara untuk jenis surat suara Presiden dan anggota DPD pada pemilu 2024,” ujar dia.
Mengenai surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Papua Barat dan DPRD Kabupaten Mansel, pihaknya belum menerima informasi dari pihak ketiga selaku penyedia jasa. [BOM-R4]