Manokwari,TABURAPOS.CO – Mendagri, Tito Karnavian sudah menerbitkan surat keputusan (SK) proses pelantikan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR Papua Barat periode 2019-2024 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Penerbitan SK usulan PAW Anggota DPR Papua Barat tersebut berdasarkan surat dari Ketua DPR Papua Barat Nomor: 161.2/265/DPR-PB/2023 perihal Calon PAW Anggota DPR Papua Barat tertanggal 16 Oktober 2023.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengaku, pihaknya sudah menerima salinan SK Mendagri tentang proses pelantikan calon PAW DPR Papua Barat.
Namun, kata Wonggor, sampai hari ini belum ada anggota dewan, sehingga DPR Papua Barat belum menindaklanjuti SK Mendagri tersebut.
“Mohon maaf, menjelang pemilihan calon legislatif, sehingga sampai sekarang belum ada anggota DPR Papua Barat yang masuk kantor. Padahal direncanakan ada pertemuan antar-pimpinan dan anggota untuk membahas beberapa agenda penting, termasuk pelantikan calon PAW,” ungkap Wonggor yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, kemarin.
Meski tidak menyebut secara terperinci nomor SK dan nama calon PAW, tetapi Wonggor mengakui bahwa salinan SK Mendagri terkait PAW sudah diterima, tetapi sampai Februari 2024, belum ada agenda yang dijalankan DPR Papua Barat.
Menurut Ketua DPR, surat masuk tersebut harus dibahas dalam internal DPR Papua Barat dan dilanjutkan dengan penyusunan jadwal agenda DPR Papua Barat selama setahun, termasuk jadwal sidang istimewa pelantikan calon PAW.
“Mungkin dari Januari hingga Februari, belum ada agenda DPR Papua Barat, karena semua lagi fokus bagaimana mereka terpilih kembali pada pileg mendatang,” pungkas Wonggor. [FSM-R1]