• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

SatlantasPolrestaManokwari Sosialisasi Larangan Pemakaian Knalpot Brong

TaburaPos by TaburaPos
16/01/2024
in POLHUKRIM
0
DPRPapuaBarat Terima SK Calon PAW dari Partai NasDem

Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Petugas Satlantas Polresta Manokwari melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot racing atau brong, dengan menyasar sekolah di Kabupaten Manokwari.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas mengatakan, penegakan disiplin untuk pemakaian knalpot brong merupakan perintah langsung Korlantas Polri, dipertegas oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny E. Isir atas keluhan masyarakat yang mengganggu kenyamanan, terutama pengendara lain di jalan.

Kasat Lantas menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan petugas, tidak hanya melalui penindakan, juga melalui kegiatan edukasi, mengajak, dan mengimbau dengan harapan masyarakat bisa mengikuti aturan.

“Untuk penindakan dalam bentuk tilang, pemilik kendaraan harus membawa knalpot standar untuk digantikan, kemudian knalpot itu diamankan di Unit Tilang sebagai barang bukti saat pemusnahan,” terang Ohoimas kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (15/1).

Dijelaskan Ohoimas, sejauh ini petugas telah menjaring sekitar 15 kendaraan yang memakai knalpot brong. Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih sedikit dibandingkan kondisi di lapangan, karena petugas belum massif melakukan penindakan, masih memaksimalkan sosialisasi.

“Kita juga sudah imbau pemilik toko yang menjual knalpot racing agar tidak sembarang menjual karena tidak sesuai peruntukkannya,” kata Ohoimas.

Dikatakannya, pihak tokoh juga mendukung dan mengaku akan lebih selektif menjual knalpot racing. Di samping itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya melakukan pendekatan ke sekolah, karena angka kecelakaan banyak melibatkan usia produktif. [AND-R1]

Previous Post

DPRPapuaBarat Terima SK Calon PAW dari Partai NasDem

Next Post

Ombudsman Dukung Komitmen Kapolda Papua Barat Menertibkan Tambang Ilegal

Next Post
Buka Rakerwil dan Penguatan Ideopolitor, Temongmere Harap Muhammadiyah Tetap Istiqomah

Ombudsman Dukung Komitmen Kapolda Papua Barat Menertibkan Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!