Manokwari, TP – Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengaku selaku pejabat baru belum mengetahui perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan satu pengembang perumahan KPR di wilayah Kelurahan Wosi, Manokwari.
Untuk itu, ia mengaku akan mengecek lagi kelanjutan dari penanganan laporan tersebut. “Soal itu belum tahu. Nanti aku cek, soalnya belum monitor,” kata Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (22/1/).
Dalam dugaan penipuan tersebut, Polresta Manokwari menerima sekitar 4 laporan polisi (LP) yang semuanya melaporkan pengembang, PT TBP dengan dugaan ada sekitar 75 orang korban. [AND-R1]