Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Polresta Manokwari akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, dalam kasus ini, ada banyak saksi yang akan diperiksa kembali, seperti kepala puskesmas, bendahara, kepala program, dan lain sebagainya.
“Kalau tipikor itu nggak segampang itu, tapi pasti, karena kasus ini kan sudah naik sidik,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (25/1).
Dikatakannya, setelah pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik akan mengekspos kembali ke BPKP Perwakilan Provinsi papua Barat terkait Perhitungan Kerugian Negara (PKN). [AND-R1]




















