Manokwari, TABURAPOS.CO – Bawaslu Kabupaten Manokwari menindaklanjuti oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang dinilai tidak netral pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat mengatakan, laporan yang diterima, oknum ASN dimaksud secara langsung mengampanyekan caleg dalam suatu pertemuan.
“Netralitas ASN sudah jelas diatur dalam undang-undang tentang ASN, sehingga jelas dilarang berpihak meski sangat memungkinkan terlibat dalam politik,” kata Renuat kepada para wartawan di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Dikatakannya, laporan sudah ditindaklanjuti dan oknum ASN dimaksud sudah dipanggil, diberikan teguran, dan peringatan. Setelah ditelusuri dari rekaman, oknum ASN dimaksud mengampanyekan pilihannya sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Kami sampaikan kalau ditindaklanjuti prosesnya sampai KASN, yang rugi dia sendiri, karena baru jadi ASN. Kita peringatkan jangan sampai terulang lagi. Kalau masih main-main, ke depan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Secara terpisah, Bupati Manokwari, Hermus Indou meminta ASN di lingkungan Pemkab Manokwari netral dalam Pemilu 2024 sesuai perundang-undangan.
“Tidak boleh mengampanyekan, mensosialisasikan caleg tertentu, tetapi secara undang-undang, ASN bebas memilih,” tandas Bupati kepada para wartawan di kantornya usai menandatangani NPHD, Kamis (1/2/2024).
Ia mengatakan, banyak ASN yang masih patuh dan taat terhadap azas netralitas, meski pasti ada satu atau dua orang yang terlibat.
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan di lingkungan Pemkab Manokwari. “Secara umum masih menjaga netralitas sebagai ASN,” pungkas Bupati. [SDR-R1]




















