Manokwari, TABURAPOS.CO – Dalam 2 pekan terakhir, petugas Satlantas Polresta Manokwari berhasil menyita 53 7knalpot yang tidak sesuai spektek kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, AKP Subhan S. Ohoimas mengatakan, petugas sudah banyak memberikan teguran simpatik, pembagian brosur hingga penilangan.
“Dalam kegiatan penindakan selama 2 pekan terakhir, masih banyak ditemukan pelanggaran, baik itu penggunaan knalpot tidak sesuai spektek bagi kendaraan roda dua, pemakaian helm, kaca spion, TNKB, dan penggunaan safety belt untuk pengendara,” jelas Ohoimas kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (1/2).
Ia menambahkan, Polresta Manokwari akan terus melakukan public address berupa imbauan tertib berlalu lintas agar setiap pengguna jalan bisa mematuhi tata cara berlalu lintas.
Dirinya mengimbau pengendara untuk selalu menaati tata tertib berlalu lintas, tidak berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, dan menjadikan jalan raya sebagai ruang yang aman untuk semua pengguna jalan.
“Kegiatan sosialisasi dan penindakan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Manokwari,” tutup Kasat Lantas. [AND-R1]




















