• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Warga Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan

TaburaPos by TaburaPos
06/02/2024
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0
Warga Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan

Polresta Manokwari menggelar konferensi pers, Sabtu (3/2). TP/AND

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Seorang warga berinisial JW telah menyerahkan 2 pucuk senjata api (senpi) rakitan ke Timsus Polresta Manokwari.

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri merincikan, senpi rakitan yang diserahkan, yakni laras panjang model AK 47 kaliber 5,56 mm warna hitam dengan popor besi lipat beserta magazen buatan.

Selanjutnya, senpi rakitan laras pendek jenis Revolver kaliber 3,38 mm warna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat.

“Kedua pucuk senpi rakitan itu diserahkan warga berinisial JW ke Timsus Polresta Manokwari bertempat di salah satu kampung di Distrik Prafi atas dasar kesadaran sendiri, beberapa hari lalu” ungkap Wakapolresta dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Sabtu (3/2).

Dikatakannya, dari pengakuan JW, senpi rakitan tersebut dibeli seharga Rp. 15 juta dari seorang tersangka yang tersangkut kasus perakitan dan peredaran senpi ilegal yang diungkap pada 2023.

“JW mengaku membeli senpi rakitan itu untuk pembayaran mas kawin. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pembeli senpi rakitan dengan para pelaku, diketahui mereka tidak memiliki hubungan keluarga atau hubungan kerja,” kata Agustina Sineri.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu menambahkan, dari hasil pengembangan senpi rakitan itu diketahui dibeli JW dari perakit senpi ilegal.

Diungkapkan Napitupulu, dari pengungkapan kasus perakitan dan peredaran senpi rakitan yang diungkap pada 2023, maka total senpi yang disita sebanyak 27 pucuk senpi dengan berbagai jenis.

“Kami terus melakukan pengembangan dan diduga masih banyak senpi yang sudah beredar di masyarakat umum, tetapi belum ditemukan,” tandas Kasat Reskrim. [AND-R1]

Previous Post

Penjabat Gubernur di Tanah Papua Sepakat Tata Situs Pulau Mansinam

Next Post

Mengasihi dan Berdamai dengan Musuh Mu

Next Post
Mengasihi dan Berdamai dengan Musuh Mu

Mengasihi dan Berdamai dengan Musuh Mu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!