Manokwari, TABURAPOS.CO – Setelah menerima laporan dan ditindaklanjuti, akhirnya jajaran Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat Manokwari.
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri mengatakan, dari pengungkapan itu, polisi menyita 7 sepeda motor dari 4 pelaku berinisial SD, AD, WT dan JD, dimana 2 orang diantaranya masih di bawah umur, yakni WT dan AD.
“Dari empat pelaku ini, ada yang resedivis. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, ternyata ada 2 pelaku yang masih di bawah umur. Kemungkinan dilakukan diversi, tetapi kita akan lihat lagi prosesnya nanti,” tegas Wakapolresta dalam konferensi pers di Polresta Manokwari, Sabtu (3/2).

Ditambahkan Agustina Sineri, dari pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda. Modusnya, kata dia, para pelaku memilih target, kemudian di saat situasi korban lengah, para pelaku langsung melancarkan aksinya.
“Kalau motifnya karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hati dan kesenangan bersama teman-temannya,” katanya.
Dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian menghadirkan 2 pelaku dewasa, para korban, dan sejumlah barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi. [AND-R1]