Manokwari, taburapos.co – Pemerintah daerah (Pemda) Manokwari bersama Bawaslu, menertibkan dan pembongkaran alat peraga kampanye (APK) di wilayah kota Manokwari.
Pembongkaran APK dipimpin langsung Bupati Manokwari, Hermus Indou, Minggu (11/2/2024) yang dimulai dari perempatan Makaleuw Jln. Merdeka Manokwari.
“Seluruh tahapan pemilu telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan pemilu, memasuki minggu tenang seluruh APK harus ditertibkan,” ujar Bupati kepada wartawan setelah pembongkaran APK.
Sejalan dengan hal itu, ungkap Bupati, pembongkaran APK juga ingin memberikan penyegaran kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari maupun di provinsi.
Bupati mengatakan, hampir tiga bulan lamanya masyarakat disibukan dengan berbagai kegiatan politik dari banyak calon. Mulai dari pemasangan baliho dan melakukan pertemuan.
“Pasti masyarakat juga pusing lihat semuanya. Tetapi, dengan kita menertibkan ini membuat masyarakat kembali segar dalam ingatan mereka dan yang paling terpenting kami pastikan tidak ada yang melanggar aturan pemilu. Semua harus taat dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati Hermus.
Bupati pun berharap seluruh masyarakat di Manokwari dapat menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari. Memilih dengan hati yang bersih sehingga dapat mewujudkan pemilu yang aman, bersih, dan berkualitas.
“Saya kira money politik potensi itu ada saja. Kita tidak bisa pungkiri. Tetapi, saya pikir ini akan menjadi kewenangan dari Bawaslu Manokwari terhadap calon dan partai politik. Saya berharap, mari kita cerdaskan masyarakat kita dengan tidak melakukan money politik,” seru Bupati.
Turut mendampingi Bupati dalam pembongkaran APK, yakni Bawaslu Papua Barat, Bawaslu Manokwari, Kajari, Kepala Fasharkan, Satpol PP dan Bagian Pemerintahan Pemkab Manokwari. [SDR-R3]