Manokwari, TABURAPOS.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua Barat mendorong semua sekolah di Manokwari menerapkan kebijakan merdeka belajar (kurikulum).
Kemendikbudristek juga mendorong adanya kebijakan Pemkab Manokwari mendukung penerapaan merdeka belajar di wilayah pemerintahannya. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum BPMP Papua Barat, Yustus Awoitauw dalam diskusi terbatas implementasi kebijakan merdeka belajar di Kabupaten Manokwari, Kamis (29/2/2024).
Berlangsung di Aula BPMP Amban, diskusi terbatas menghadirkan Bupati Manokwari, Hermus Indou yang diwakili Sekda Manokwari Henri Sembiring, Dinas Pendidikan Manokwari, dan Polda Papua Barat.
Menurutnya Awoitauw, hingga saat ini belum semua sekolah di Manokwari mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar, sehingga menjadi program BPMP untuk terus mendorong penerapan kurikulum tersebut.
“Sesuai data tadi ada sekitar 174 sekolah dari satuan pendidikan di Manokwari sudah mengimplementasikan kebijakan kurikulum merdeka belajar,” sebut Awoitauw.
Sebagai lembaga turunan Kemendikbudristek, pihaknya siap membantu Pemkab Manokwari agar semua sekolah dapat mengimplementasikan kebijakan merdeka belajar.
“Kita melakukan pendampingan-pendampingan, kami meng-advokasi ke pemerintah daerah dan satuan pendidikan kepada pengawas dalam menginplementasikan kurikulum itu di satuan pendidikan sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kurikulum merdeka belajar sangat mempengaruhi perkembangan pengetahuan siswa dan guru. Untuk itu, BPMP Papua Barat berharap Dinas Pendidikan sebagai leading sektor dapat mengsosialisasikan, mengintervensi sekolah-sekolah yang belum menerapkan.
“Karena melalui program kurikulum merdeka belajar banyak media-media, pembelajaran yang dapat dimaksimalkan, tidak hanya guru saja tetapi bagi peserta didik,” ujarnya.
Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengungkapkan, masalah pendidikan tidak hanya tanggung jawab Disdik saja, tetapi semua stockholder yang terlibat.
Sembiring sepakat, kurikulum merdeka belajar wajib diimplementasikan di semua sekolah. Sebab, peserta didik lebih bebas bereksperimen mengembangan karakter dan kemampuan, namun tetap dalam pengawasan tenaga pengajar.
“Pemerintah kabupaten Manokwari komitmen mendorong kebijakan merdeka belajar diimplementasikan di semua sekolah dengan mengeluarkan peraturan bupati. Supaya anak-anak di Manokwari, dibina, dibimbing dan diarahkan sesuai minat bakat, sehingga tidak terkungkung dengan kurikulum seperti zaman dulu,” jelas Sembiring.
Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba mengatakan, sosialisasi pengimplementasian kebijakan merdeka belajar sudah dilakukan. Hanya saja, belum semua sekolah bisa mengimplementasikannya, karena berbagai keterabatasan dan kendala yang ada di sekolah. [SDR-R3]