Ransiki, TP – Disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta mengikuti apel merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) yang tidak dapat diganggu gugat.
Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (15/3).
Menurut dia, upaya penegakkan disiplin bagi ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Bupati Manokwari Selatan. Untuk itu, wajib untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pegawai, baik Pimpinan OPD maupun staf.
“Mari kita tingkatkan disiplin dan bertanggung jawab, tugas kita adalah melayani masyarakat karena harus ada output yang di capai sesuai dengan tugas pokok kita di masing-masing OPD,” ajak Sembor.
Sembor mengungkapkan, sebagai ASN dan juga tenaga honorer jangan pernah merasa bosan atau acuh tak acuh terhadap arahan pimpinan, karena pembinaan dan juga teguran merupakan suatu motivasi bagi pegawai untuk bisa menjadi lebih baik lagilagi dalam bekerja.
Hal ini dikarenakan, kinerja yang baik bagi seorang pegawai akan membawanya pada promosi jabatan dan tanggung jawab yang lebih besar. Sebaliknya, seorang pegawai yang malas akan menghambat karirinya sendiri.
“Setiap bulan kita secara rutin menerima hal kita berupaya gaji, maka kewajiban kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di kantor, harus bisa dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pinta dia.
Pada kesempatan yang sama, Sembor membeberkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyurati Pemkab Mansel tentang pelaksanaan e-Kinerja. Dalam hal ini, setiap OPD diminta mengumpulkan DPA dan membuat perjanjian kinerja serta pembagian tugas secara merata kepada staf di masing-masing bidang setiap OPD.
Mengenal e-Kinerja, selanjutnya akan disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel ke semua OPD.
Sembor mengaku, hal yang tak kalah penting lainnya yaitu berkaitan dengan masih berlangsungnya pemeriksaan BPK Perwakilan Papua Barat di Lingkungan Pemkab Mansel.
Sambung dia, permintaan BPK soal data dan dokumen, Pimpinan OPD dan Bendahara supaya dapat memberikan dan bersifat kooperatif selama pemeriksaan BPK berlangsung, karena akan sangat berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah terhadap Opini WTP yang akan diterima. [BOM-R4]