Sorong, TP – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dengan luas lahan 523,7 hektar digadang-gadang bakal menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Koordinator Perencanaan Ahli Madya Ketenagakerjaan Makro Kemenaker RI, Rini Nurhayati, SE, MT, saat menggelar pertemuan terbatas dengan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Diungkapkan Rini, kedatangannya bersama tim bertujuan untuk melakukan penyusunan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di KEK Sorong. Dalam kesempatan diskusi tersebut, tim berupaya menggali informasi yang valid terkait potensi serapan tenaga kerja di KEK Sorong nantinya.
“Jangan sampai nanti KEK Sorong bukannya mengurangi pengangguran tetapi justru menambah jumlah pengangguran. Sebab, dengan dibukanya KEK Sorong nantinya tentu akan memancing migrasi masuk, namun apabila gagal mendapat pekerjaan maka sebaliknya, jumlah pengangguran di Kabupaten Sorong pasti meningkat. Karena biasanya orang yang sudah terlanjur masuk bakal enggan kembali lagi ke daerah asal,” ungkap Rini.
Rini menyebutkan, tujuan lain yang juga selaras dalam kegiatan tersebut adalah melakukan peningkatan daya saing serta mengurangi laju urbanisasi dan ketimpangan. Dimana untuk mewujudkannya, salah satu data yang dibutuhkan yakni desain masterplan kawasan dan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan latar belakang pendidikan yang linier.
“Lewat masterplan yang ada, nanti 15 ribuan tenaga kerja tersebut akan disiapkan pada perusahaan yang bergerak pada industri galangan kapal, agro industri, industri pertambangan dan logistik,” kata Rini.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah menyiapkan tenaga kerja secara masif sebab industri terus bergerak. Karena, apabila investasi masuk maka kebutuhan tenaga kerja akan dibutuhkan sesuai latar belakang pendidikan dan akan dilakukan pelatihan sesuai dengan keahlian.
Sementara itu, Asisten 1 Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo S.IP, M.Si mengatakan, bahwa KEK Sorong merupakan satu dari 13 KEK yang ada di Indonesia. Keseriusan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan dan pengembangan KEK Sorong diharapkan dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat dan daerah yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Sorong. Sebab KEK Sorong sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang ada di tanah Papua. [CR24-R3]