Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. Harli Siregar membuka Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 yang diikuti Wakajati Papua Barat, para asisten, para kajari se-Papua Barat, para kabag, para coordinator, dan pegawai Kejati Papua Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy A. Wuisan menyebut, pelaksanaan Pra Musrenbang ini tidak terlepas dari amanat Perppres No. 17 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Insja Nomor 2 Tahun 2023.
Diungkapkannya, dalam kegiatan itu, Kajati meyampaikan, di sela-sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan Negara di bidang penuntutan, diharapkan pula bisa adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan kejaksaan dan penganggaran sejalan dengan arah pembangunan kejaksaan dan rencana kerja kejaksaan.
Sebagai bentuk proses perencanaan pembangunan, pra musrenbang merupakan wahana public yang penting untuk membawa para kajari memahami isu-isu dan permasalahan satuan kerjanya dan mencari solusi atas kendala tersebut.
Wuisan menambahkan, Pra Musrenbang Kejati Papua Barat 2024 ini merupakan rangkaian siklus penyusunan dan perencanaan penganggaran 2025 yang bertujuan untuk menyusun draft rencana kerja anggaran 2025, dimana hasilnya akan dijadikan bahan pelaksanaan Musrenbang Nasional Kejaksaan Agung dalam menyusun anggaran 2025.
“Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan,” jelas Kasi Penkum dalam press release yang diterima Tabura Pos, kemarin.
Ditambahkannya, sinkronisasi yang optimal diharapkan bisa menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas, kejaksaan selaras dengan prioritas nasional.
Diutarakan Wuisan, dengan menyelaraskan siklus perencanaan dan penganggaran, guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran tugas dan fungsi di lingkungan kejaksaan yang tepat sasaran, tepat waktu, efisien, efektif, dan akuntabel.
Kasi Penkum menjelaskan, Kajati juga menyampaikan bahwa forum Pra Musrenbang ini bisa menjadi wadah untuk bersama-sama berkontribusi memberikan sumbangan pemikiran dan masukkan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan draft rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Papua Barat untuk 2025 sesuai ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif kejaksaan.
“Kajati juga berharap para peserta tidak bersifat apatis dan menggerakkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan kejaksaan yang professional, modern, dan bermatabat,” jelas Wuisan. [*AND-R1]