Manokwari, TP – Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2024 di kantornya, Jumat (22/03).
Rakor ini menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: IR-DJPL 2 Tahun 2024 tertanggal 19 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Laut Lebaran 2024.
Menurut Kepala KSOP Kelas IV Manokwari, Nurdin Marpaung, kegiatan angkutan laut Lebaran 2024 akan dilaksanakan pada 26 Maret 2024 sampai 26 April 2024 di Pelabuhan Manokwari.
Dirincikannya, fasilitas pendukung kegiatan angkutan laut Lebaran 2024 terdiri dari 7 kapal Public Service Obligation (PSO) yang dioperasikan PT Pelni, yakni 3 kapal perintis yang dioperasikan PT Pelni, 1 kapal perintis yang dioperasikan swasta, dan 3 kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Anggrem.
Selain itu, lanjut dia, ada juga kapal-kapal perintis yang berpangkalan di Jayapura, Papua, menyinggahi Pelabuhan Biak dan Manokwari.
“Untuk tambahan armada dari 2023 ke 2024, ada dua unit kapal PSO, masing-masing berkapasitas 2.000-2.500 penumpang,” kata Marpaung kepada Tabura Pos di kantornya, Jumat (22/3).
Dikatakannya, fasilitas lain yang disiapkan KSOP, yakni membangun pos koordinasi terpadu yang berada di dekat terminal penumpang. Ia menjelaskan, jika mengacu pada pengalaman, rata-rata lonjakan penumpang per tahun 15-18 persen dan diprediksi pada 2024 ini terjadi lonjakan penumpang di kisaran angka tersebut.
“Kami lebih fokus pada kenyamanan dan keamanan penumpang. Itu tetap menjadi fokus kami, juga bagaimana mereka berlayar sampai ke tempat tujuan,” tandas Kepala KSOP.
Sementara itu, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong menegaskan, pihaknya siap mendukung penyelenggaraan kegiatan angkutan Lebaran 2024.
“Nanti 15 personil kita kerahkan untuk mem-back up di daerah Pelabuhan Manokwari dan ada sekitar 30 personil melakukan patroli,” ungkap Simangungsong kepada Tabura Pos di Kantor KSOP Manokwari, Jumat (22/3).
Menurut dia, aparat keamanan akan focus terhadap kejahatan konvensional dan segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Dirinya mengimbau masyarakat tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan serta menghubungi pihak kepolisian di call center 110 apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk segera ditangani. “Tolong sosialisasikan ke masyarakat hubungi call center 110 kalau ada apa-apa,” tandas Kapolresta. [AND-R1]