Manokwari, TP – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, menyampaikan sejumlah pokok pikiran (pokit) kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Pokok pikiran yang disampaikan mengenai beberapa hal, diantaranya tentang pemilihan gubernur dan wakil gubenur di Papua Barat, perekrutan anggota DPRK jalur Otsus tahun 2024.
Pokok pikiran diserahkan langsung oleh Ketua LMA Papua Barat, Maurits Saiba kepada wakil ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren dan Ismail Watora, di Kantor MRPB, Jumat (22/3/2024).
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024, LMA meminta MRPB dan Fraksi Otsus bersinergi mengeluarkan regulasi tentang orang asli Papua (OAP).
“Berkenaan dengan agenda Pilkada, LMA meminta MRPB dan Fraksi Otsus Papua Barat mengeluarkan regulasi tegas yang menjamin pemenuhan politik hak orang asli Papua yang dijamin negara,” kata Maurits, dalam pertemuan.

Berkenaan dengan perekrutan anggota DPRK jalur Otsus baik tingkat provinsi dan kabupaten, LMA siap bekerja sama dengan MRPB, pemerintah dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat.
LMA juga telah membentuk unit fungsional bersifat ad hock atau Help Desk DPRP Otsus LMA Papua Barat.
Selain itu, lanjut Maurits, pokok pikiran lainnya, yaitu perekrutan anggota panitia seleksi anggota DPRP dan DPRK Otsus. Di mana, ada tiga orang dari perwakilan adat sesuai peraturan Gubernur Papua Barat.
LMA meminta MRPB dapat berkoordinasi dengannya LMA secara berjenjang sampai kabupaten untuk mengusulkan tiga nama tersebut.
“LMA Papua Barat memberikan dukungan kepada MRPB dan Fraksi Otsus Papua Barat untuk memperjuangkan dan memproteksi kepentingan masyarakat OAP menuju kemakmuran dan kesejahteraan dalam rumah besar NKRI,” pungkasnya [SDR-R3]



















