Manokwari, TP – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat mengapresiasi DPR Papua Barat yang sudah menyerahkan hasil fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk mengatakan, meski penyerahan hasil fit and proper test terlambat dan mengulur waktu, kemungkinan akibata adanya even pemilu, tetapi hasilnya sudah diserahkan ke Penjabat Gubernur.
“Langkah berikutnya, calon komisioner KIP Papua Barat periode 2023-2027 harus segera dilantik,” ujar Sombuk kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).
Ia menegaskan, kehadiran KIP ini merupakan salah satu bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Apalagi, katanya, KIP dibentuk sesuai Undang-undang No. 14 Tahun 2008, dalam rangka partisipasi publik.
“Di lembaga ini, masyarakat ikut berpartisipasi untuk menjalankan sejumlah fungsi. Apabila terjadi perbedaan pemahaman tentang status dari sebuah informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan, maka di sinilah peran dari Komisi ini,” tandas Sombuk.
Diungkapkan Sombuk, Papua Barat merupakan provinsi yang tidak informatif, dimana dengan status ini, secara tidak langsung menunjukkan pemerintahan di Papua Barat buruk dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Untuk terbuka saja, tidak terpenuhi,” tukas Sombuk seraya menambahkan, tidak bisa ada oknum yang membanggakan diri berhasil menciptakan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik.
Untuk itu, ia berharap kehadiran KIP bisa mendorong layanan keterbukaan informasi public di Papua Barat secara baik, maka Penjabat Gubernur diingatkan untuk memberikan perhatian serius terhadap agenda tersebut.
“Kami terus mendorong agar calon komisioner ini segera dilantik. Selain dilantik, Komisi ini juga harus difasilitasi agar bisa bekerja maksimal. Ingat, Komisi ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat. Artinya, harus ada fasilitas dari Komisi ini, baik kantor maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” pungkas Sombuk. [FSM-R1]




















