
Ransiki, TP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Hendrik Tetelepta mengungkapkan, alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBD) tahun 2024 untuk 57 kampung di Kabupaten Mansel sebesar Rp 49.395.034.000.
Sedangkan, ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 45.700.769.700.
Menurut Tetelepta, untuk proses pencarian DD dilakukan dalam 2 tahap. Pencarian DD tahap pertama dalam juknis sudah bisa dilakukan hingga selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2024.
Ia menerangkan, terdapat 2 bentuk penyaluran DD yakni penyaluran ermark sebesar Rp 15.994.102.800,- yang dananya sudah ditransfer oleh KPPN ke rekening masing-masing kampung melalui Bank Papua. Sedangkan penyaluran non-ermark sebesar Rp 7.189.326.000,-.
Diakuinya, untuk proses pencarian DD secara fisik di Bank Papua, kapala kampung harus mengantongi rekomendasi DPMK setelah menyelesaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban DD tahun anggaran sebelumnya.
Ia menjelaskan, alokasi DD dipakai untuk kegiatan yang direncanakan seperti pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) selama 6 bulan kepada warga kampung yang tidak menerima bantuan lain-lain, penanganan stunting dan ketahanan pangan, termasuk program fisik yang direncanakan oleh Pemerintah Kampung.
Tetelepta menegaskan, alokasi DD tidak bisa dipakai untuk membiayai kampung persiapan dan juga tidak bisa dipakai untuk membayar honor aparat kampung. Sebaliknya, bisa digunakan untuk membiayai program prioritas Kemendes PDT, untuk membiayai kampung persiapan menggunakan ADD.
Dirinya mengaku, secara administrasi Kabupaten Mansel sudah menerapkan sistem administrasi berbasis online yakni menggunakan Aplikasi Siskeudes.
Dengan demikian, untuk pengawasan akan lebih mudah, karena kampung yang belum meng-input laporan pertanggungjawaban DD tahap 3 tahun 2023 dalam Aplikasi Siskeudes tidak bisa melakukan pencairan DD tahap 1 tahun 2024.
“Kampung yang sudah menyerahkan laporan tahap 3 tahun 2023, baru bisa melakukan pencarian DD tahap 1 tahun 2024. Saya akan mengecek secara detail,” tegas Tetelepta.
Terkait kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tetelepta mengaku, semua kampung sudah terakomodir, pemotongan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dipotong langsung melalui ADD, maka harus dipahami oleh aparat kampung, perangkat kampung dan bamuskam. [BOM-R4]