Sorong, TP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari dan Loka POM Sorong berkolaborasi bersama jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Pollaris Ballroom Vega Prime Hotel, Kamis (20/6/2024).
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm, Apt mengatakan, kegiatan bertujuan untuk membahas terkait keterlibatan lintas sektor dalam program pengawasan obat dan makanan serta program pemberdayaan kepada masyarakat. Dimana kegiatan tersebut merupakan salah satu indikator kinerja dari UPT BPOM.
Dikatakan Agustince, ada tiga hal mendasar yang dibahas dalam pertemuan FGD tersebut. Yakni terkait intervensi percepatan penanganan stunting, SK Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BPOM RI tingkat kabupaten/ kota.
“Jadi melalui kegiatan ini diharapkan nanti akan melahirkan sejumlah rekomendasi dari ketiga isu yang dibahas dalam FGD kali ini. Sehingga rekomendasi yang dihasilkan lewat FGD dapat kita implementasikan bersama untuk berbagai kebutuhan,” terang Agustince kepada wartawan.
Seluruh rekomendasi tersebut, lanjutnya, nanti akan sangat berguna untuk mengawal berbagai kebijakan. Termasuk untuk intervensi percepatan penanganan stunting. Yang mana hal itu menjadi goals paling konkret, yakni ada angka yang dicapai dari hasil penurunan kasus stunting di sejumlah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Menurutnya, sebenarnya kewenangan utama intervensi stunting merupakan bagian dari tupoksi BKKBN. Namun BPOM juga ingin ikut berpartisipasi terkait dengan komunikasi informasi dan edukasi. Dimana dalam intervensi penanganan stunting, BPOM juga ikut melakukan pengujian terhadap sampel pangan fortifikasi untuk penanganan stunting.
Agustince melanjutkan, rekomendasi juga akan sangat dibutuhkan guna penerbitan SK TKPPOM di daerah. Dimana saat ini baru Kabupaten Manokwari yang memiliki SK tersebut.
“Saat ini baru Kabupaten Manokwari yang mengantongi SK TKPPOM. Namun setelah FGD ini, kami berharap di tahun yang sama kota/ kabupaten lain juga bisa di Provinsi Papua Barat dan papua Barat Daya bisa mengupayakan adanya SK TKPPOM di masing-masing daerahnya,” kata Agustince.
Selain itu, rekomendasi tersebut juga sangat membantu pemerintah daerah untuk mendapatkan DAK non fisik dari BPOM RI, yang diberikan melalui Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota.
“Kami berharap Dinas Kesehatan kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa mendapatkan DAK non fisik dari BPOM RI untuk membantu mendanai intervensi percepatan penurunan stunting. Sebab saat ini baru empat kabupaten yang mendapatkan anggaran tersebut, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat,” bebernya.
Guna mendorong pemerintah daerah untuk mendapatkan DAK non fisik dari BPOM RI, dalam rangkaian kegiatan FGD tersebut juga akan diberikan pelatihan terkait kiat dan syarat yang harus dilakukan untuk mendapatkan dana alokasi khusus tersebut.
“Penanganan stunting itu sifatnya jangka panjang maka anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Oleh sebab itu ada anggaran khusus yang disiapkan pemerintah, salah satunya melalui DAK non fisik BPOM tersebut. Supaya Dinkes di daerah bisa mendapatkan anggaran tersebut, kami juga akan memberikan pelatihan bagi UPT. Jadi ada tim narasumber khususnya biro perencanaan keuangan BPOM dan Pusdatin BPOM RI. Penggunaan DAK non fisik harus tepat sasaran karena harus selaras antara anggaran yang diterima dengan kinerja yang dicapai. Sebab DAK non fisik ini adalah anggaran berbasis kinerja,” jelas Agustince.
“Untuk merealisasikan tiga hal tersebut, butuh kerjasama dari semua instansi dan seluruh lintas sektor. Jadi melalui kegiatan ini diharapkan akan lahir rekomendasi yang tepat. Dimana rekomendasi itu akan kita kawal terus pelaksanaannya sehingga goals-nya tercapai,” pungkasnya.[CR24-R3]